INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp724 Juta

redaksi by redaksi
Juni 5, 2022
in Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 154

Lama tidak muncul di dunia hiburan tanah air, nama aktor Krisna Mukti tiba-tiba kembali disorot. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah. Tak hanya sendiri, Krisna Mukti dilaporkan bersama empat orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

Krisna Mukti merupakan aktor dan presenter yang juga merupakan anggota DPR periode 2014-2019. Sudah berkali-kali membintangi judul sinetron tanah air, Krisna justru berbelok ke jalur politik dengan menjadi anggota DPR. Lama tak terdengar desas desusnya, pria 53 tahun itu justru datang membawa kabar tak sedap.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Krisna Mukti dilaporkan melakukan penggelapan uang bersama empat orang lainnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Krisna Mukti dilaporkan bersama empat orang lainnya | Credit: @krisna69.mukti via Instagram

Berita Terkait

Dua Pria Pelaku Pencurian Lembu Tewas Dihajar Masa

Dua Pria Pelaku Pencurian Lembu Tewas Dihajar Masa

Maret 31, 2023
Saat Perayaan Keagamaan Kuil Hindu di India Roboh 35 Orang Tewas

Saat Perayaan Keagamaan Kuil Hindu di India Roboh 35 Orang Tewas

Maret 31, 2023
Pelajar Dibegal di Sibulan Setelah Pulang Dari Sekolah,Satu Pelaku Diamankan Polisi

Pelajar Dibegal di Sibulan Setelah Pulang Dari Sekolah,Satu Pelaku Diamankan Polisi

Maret 31, 2023
Saat Razia di Mamuju Tengah 3 Oknum Polisi Pukul Pemotor,Berakhir Damai

Saat Razia di Mamuju Tengah 3 Oknum Polisi Pukul Pemotor,Berakhir Damai

Maret 31, 2023

Kabar terkait kasus penggelapan uang yang dilakukan Krisna Mukti telah dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpandi mengatakan pihaknya telah menerima laporan Yeni Khaidir dengan terlapor Krisna Mukti.

“Betul, kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir dengan terlapor Krisna Mukti (public figure), Astrid (public figure), Sari, Lisa, dan Arum,” ujar Kombes Zulpan dilansir dari Detik.com, Jumat (3/6).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kasus bermula saat Yeni Khaidir sebagai pelapor mengikuti arisan pada tahun 2018. Namun, arisan tersebut berhenti pada Januari 2021 dan menyisakan lima orang yang belum mendapat uang arisan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jumlah uang arisan yang seharusnya dibayarkan sejumlah Rp724,6 juta

krisna mukti penggelapan

Jumlah uang arisan yang seharusnya dibayarkan sejumlah Rp724,6 juta | Credit: @krisna69.mukti via Instagram

Menurut penjelasan pelapor, aktror kelahiran 1969 itu belum membayar arisan hingga saat ini. Sementara itu, jumlah uang arisan yang seharusnya dibayarkan sejumlah Rp724,6 juta. Pelapor merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

“Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000. Menurut keterangannya ya,” jelas Zulpan.

Setelah menerima laporan  penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Krisna Mukti tersebut, kini pihak kepolisian tengah mendalami kasus. Atas laporan tersebut, ia terancam pasal penipuan dan/atau penggelapan dana Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Krisna Mukti merupakan artis yang populer di dekade 1990-2000-an. Ia telah membintangi sejumlah sinetron kenamaan tanah air, di antaranya berjudul Aku Ingin Pulang. Selain menjadi aktor, Krisna Mukti juga sempat menjadi pembawa acara. Pada tahun 2014-2019, ia menjadi anggota DPR RI mewakili Jawa Barat.

Sumber : hipwee

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Arisan OnlineKrisna Mukti
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Andi Arief : Presiden Gagal Biasanya Ingin Perpanjang Jabatan dan Memastikan Bisnis Keluarga Aman

Next Post

3 Zodiak Wanita Ini Jago Menggoda, Banyak Pria Terpikat, Awas Bisa Jadi Pelakor Nih!

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
3 Zodiak Wanita Ini Jago Menggoda, Banyak Pria Terpikat, Awas Bisa Jadi Pelakor Nih!

3 Zodiak Wanita Ini Jago Menggoda, Banyak Pria Terpikat, Awas Bisa Jadi Pelakor Nih!

Waktu Kecil Dulu, 6 Nama Ini Selalu Dianggap Anak Orang Kaya. Padahal Nggak Selalu Gitu Realitasnya

Waktu Kecil Dulu, 6 Nama Ini Selalu Dianggap Anak Orang Kaya. Padahal Nggak Selalu Gitu Realitasnya

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Milad yang ke 2 Tahun Yayasan Pendidikan dan Hafizah Althafunnisa telah Berhasil Membentuk Anak Penghafal Qur’an.

Milad yang ke 2 Tahun Yayasan Pendidikan dan Hafizah Althafunnisa telah Berhasil Membentuk Anak Penghafal Qur’an.

Januari 18, 2023
Para Petani di Jember Prediksi Bakal Gagal Panen Tengah Tahun Ini

Para Petani di Jember Prediksi Bakal Gagal Panen Tengah Tahun Ini

Juni 29, 2022

Men may be 2.5 times more likely to die from COVID-19 than women

Mei 22, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

Bill Gates (21) Cek Endra (28) Corona Virus (18) covid 19 (13) Deli Serdang (107) Donald Trump (18) dpr (10) emas antam (11) Epidemic (17) Ferdy Sambo (9) Gerindra (7) Golkar (30) harga bbm (11) harga emas (10) Harga emas antam (8) Harga emas hari ini (7) jambi (13) jokowi (20) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (9) kecelakaan (8) Kota Baubau (9) KPK (19) Langkat (7) logam mulia (11) Mahasiswa (9) medan (16) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (7) Pembunuhan (16) Pemerintah Aceh (15) Pemilu 2024 (7) Peristiwa (9) pertamina (11) polisi (9) prabowo subianto (8) Ramalan Zodiak (13) ridwan kamil (7) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19) viral (8) Zodiak (10)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: