INDOBIGI- Sariadi alias Ayik (26) warga Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya.
Sariadi menganiaya Siswandi hingga kritis dengan luka parah di wajah dan kepala.
Saat menganiaya korban, Ayik dibantu temannya berinisial Z alias Kipli. Saat ini, Z masih dalam pengejaran petugas.
“Masih diburu untuk satu pelaku yang lain. Ia juga ikut menganiaya korban di lokasi,” terang Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Selasa (8/6/2022).
Sholeh menjelaskan, aksi penganiayaan ini bermula saat dua tersangka Ayik dan Kipli menggelar pesta minuman keras (miras) di pertigaan tak jauh dari rumah keduanya.
Saat asik menenggak miras, kedua tersangka dibuat kaget dengan kedatangan korban yang langsung melontarkan teguran ke arah tersangka.
Setelah itu, korban lantas meninggalkan lokasi itu menuju ke arah Tambangan.
“Saat ditinggal korban itu, tersangka yang tak terima dengan teguran, sepakat untuk mengejar korban. Ketika berada di daerah tambangan, korban dicegat dan dianiaya oleh dua tersangka dengan tangan kosong. Puas menghajar korban, mereka lalu pergi meninggalkan lokasi,” tegas Sholeh.
Kepada polisi, tersangka mengaku tak terima ditegur dengan nada yang kasar.
“Kata tersangka teguranya bernada kasar ditambah pengaruh minuman beralkohol, membuat dua sekawan ini nekat menganiaya korban hingga luka parah,” tabdasnya.
Sumber : Tribunnews