INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Bencana Alam

Bukti-bukti Militer Rusia Bunuh Ratusan Sipil Ukraina Terbongkar

redaksi by redaksi
Juni 13, 2022
in Bencana Alam, Internasional
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 89

iNDOB– Amnesti Internasional (AI), badan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di London, Inggris, menemukan sejumlah fakta bahwa militer Rusia telah melakukan kejahatan perang. Pasukan Rusia dituding membunuh ratusan warga sipil Ukraina, terutama di Oblast (Provinsi) Kharkiv.

Provinsi Kharkiv adalah salah satu wilayah yang paling parah mengalami kerusakan sejak invasi Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (VSRF) dilancarkan pada 24 Februari 2022. Infrastruktur dan fasilitas publik di daerah yang terletak di timur laut Ukraina hancur total. Tak hanya itu, Amnesti Internasional mencatat bahwa ada ratusan warga sipil yang tewas akibat serangan Rusia.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Pada April 2022 lalu, banyak kuburan massal yang ditemukan di Kharkiv. Kuburan itu berisi puluhan bahkan hingga ratusan mayat warga sipil Ukraina.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hasil investigasi Amnesti Internasional memastikan, militer Rusia telah menembakkan amunisi tandan yang dilarang. Sehingga menyebabkan banyak nyawa warga sipil Ukraina melayang.

Berita Terkait

Pecahkan Rekor Sebagai Anjing Tertua di Dunia, Anjing Ini Usianya Capai 30 Tahun

Pecahkan Rekor Sebagai Anjing Tertua di Dunia, Anjing Ini Usianya Capai 30 Tahun

Februari 3, 2023
Taliban Bantah Tudingan, Tewaskan 100 Orang Lebih Jadi Dalang Bom Di Pakistan

Taliban Bantah Tudingan, Tewaskan 100 Orang Lebih Jadi Dalang Bom Di Pakistan

Februari 2, 2023
Badai PHK Berlanjut, 840 Karyawan Produsen Kendaraan Listrik Rivian Kena PHK

Badai PHK Berlanjut, 840 Karyawan Produsen Kendaraan Listrik Rivian Kena PHK

Februari 2, 2023
Ledakan Bom Bunuh Diri di Mesjid Pakistan Tewaskan 59 Orang, 27 Diantaranya Petugas Polisi

Ledakan Bom Bunuh Diri di Mesjid Pakistan Tewaskan 59 Orang, 27 Diantaranya Petugas Polisi

Januari 31, 2023

“Rakyat Kharkiv telah menghadapi rentetan serangan tanpa pandang bulu dalam beberapa bulan terakhir, yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil,” ujar Donatella Rovera, Penasihat Senior Tanggap Krisis Amnesti Internasional. “Penggunaan berulang munisi tandan yang dilarang secara luas telah mengejutkan, dan terindikasi lebih lanjut dari pengabaiak nyawa warga sipil. Pasukan Rusia bertanggung jawab atas serangan mengerikan ini,” katanya

Dalam data yang diperoleh Amnesti Internasional dari Departemen Kesehatan Administrasi Militer Regional Kharkiv, tercatat ada 606 warga sipil Ukraina yang tewas. Sementara, 1.248 orang lainnya mengalami luka-luka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Amnesti Internasional menyatakan Rusia telah melanggar hukum humaniter internasional. Meskipun di sisi lain, Rusia bukan negara yang ikut serta dalam konvensi internasional yang melarang penggunaan munisi tandan serta ranjau anti-personel. “Hukum humaniter internasional melarang serangan sembarangan dan penggunaan senjata yang sifatnya membabi buta,” bunyi pernyataan Amnesti Internasional. “Meluncurkan serangan tanpa pandang bulu yang mengakibatkan kematian atau cedera pada warga sipil, serta kerusakan pada objek sipil, merupakan kejahatan perang,” lanjut pernyataan tersebut.

Sumber : VIVA

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ukraina
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ternyata Ada Hantu Laut Marinir di Kapal Pasukan Setan TNI

Next Post

Tak Terima Disebut Gagal Handle Konser, Rara Berdalih: Hujan Terjadi saat Aku Keluar Makan

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Tak Terima Disebut Gagal Handle Konser, Rara Berdalih: Hujan Terjadi saat Aku Keluar Makan

Tak Terima Disebut Gagal Handle Konser, Rara Berdalih: Hujan Terjadi saat Aku Keluar Makan

31 Tim Lolos ke Piala Dunia 2022, Tinggal Satu Tiket Tersisa

31 Tim Lolos ke Piala Dunia 2022, Tinggal Satu Tiket Tersisa

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Menkes Budi Wanti-Wanti Kasus Covid-19 Bakal Melonjak Pertengahan Juli Ini

Menkes Budi Wanti-Wanti Kasus Covid-19 Bakal Melonjak Pertengahan Juli Ini

Juni 27, 2022
Lesti Kejora Sembuh dan Pulih dari Sakit, Lesti Kejora akan Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Lesti Kejora Sembuh dan Pulih dari Sakit, Lesti Kejora akan Dipanggil Polisi, Ada Apa?

Oktober 4, 2022
Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Karhutla, Kapolda Sumut Ajak masyarakat Bijak dalam membuka Lahan perkebunan

Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Karhutla, Kapolda Sumut Ajak masyarakat Bijak dalam membuka Lahan perkebunan

Agustus 12, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (20) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (83) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (27) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) KPK (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (6) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: