INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Istri Polisi Jadi Tersangka Aniaya ART Tidak Ditahan, Kapolres Bengkulu : Hanya Wajib Lapor

redaksi by redaksi
Juni 18, 2022
in Kriminal, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Aksi Bejat Ayah Tiri Gauli Anaknya dan Merayu Korban Pasang Susuk

Aksi Bejat Ayah Tiri Gauli Anaknya dan Merayu Korban Pasang Susuk

Februari 3, 2023
Viral Aksi Orang Kaya Mengendarai Mobil Curi Sandal di Mesjid

Viral Aksi Orang Kaya Mengendarai Mobil Curi Sandal di Mesjid

Februari 3, 2023
Mini Bus Tabrak Truk Dari Belakang,Dua Orang Tewas Di Lokasi Kejadian

Mini Bus Tabrak Truk Dari Belakang,Dua Orang Tewas Di Lokasi Kejadian

Februari 2, 2023
Kawanan Maling Bersenjata Sajam Beraksi Di Puskesmas Aras Kabu, Dua Unit Sepeda Motor Raib

Kawanan Maling Bersenjata Sajam Beraksi Di Puskesmas Aras Kabu, Dua Unit Sepeda Motor Raib

Februari 2, 2023
Jumlah Pembaca : 75

INDOBIGI  – Seorang ASN juga istri polisi berinsial LE ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial YA (22). LE Diketahui bersama suaminya yang berprofesi sebagai polisi terbukti telah menganiaya YA.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun LE diketahui tidak ditahan melainkan dikenakan wajib lapor, Kamis 16 Juni 2022.
Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady mengatakan tidak ditahannya LE lantaran dalam proses hukum yang tengah dijalaninya, LE tengah mengandung (hamil). Serta, tersangka LE masih memiliki anak yang masih kecil.
Meski demikian, penanganan kasus terhadap LE yang diketahui merupakan oknum ASN di salah satu kabupaten ini masih tetap berjalan dan diproses hukum. “Untuk istri sudah tersangka, namun memang untuk penahanan tidak mutlak kita lakukan.
Karena pertimbangan kemanusiaan dan asas keadilan,” kata Kapolres Jumat 17 Juni 2022. “Artinya yang bersangkutan dalam kondisi hamil dan juga masih melekat pada anak-anaknya, yang masih kecil.
Kita mempertimbangkan psikologi anak-anaknya,” imbuh Kapolres. Namun, lanjutnya, LE dikenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan.
Sebelumnya, YA melaporkan ke Mapolres Bengkulu bahwa dirinya telah dianiaya majikannya yang berprofesi sebagai polisi beserta istrinya.
YA melaporkan dirinya mengalami penganiayaan, dipukul hingga disiram air panas. YA bahkan diancam akan digantung jika berani menceritakan apa yang dialaminya.
YA diketahui telah bekerja bersama pasangan LE dan suaminya yang polisi bernisial BA sejak Desember 2021. Namun sejak itu YA tidak pernah menerima gaji dari majikan.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Provinsi Bengkulu Ainul Mardiati mengatakan, memang ada perlakuan berbeda kepada tersangka yang merupakan seorang perempuan dan tengah dalam kondisi mengandung tersebut. Meski demikian, proses hukum yang menyangkut perempuan dalam kondisi hamil tetap harus diproses.
“Untuk tersangka sang istri ini memang berbeda dari sang suami. Kenapa ditangguhkan penahanannya, karena dia lagi hamil dan mempunyai anak dua,” jelasnya.
“Tapi prosesnya tetap sama, cuma perlakuannya berbeda karena dia seorang perempuan dan sedang hamil,” tandasnya.
Sumber : Gelora 
JustMarkets
ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Oleh Istri PolisiPenganiayaan ART
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nikita Mirzani Luar Biasa Kata Gus Nur,Polisi Hanya Bisa Muter – Muter

Next Post

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Tewasnya 2 Bobotoh di Stadion GBLA

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Tewasnya 2 Bobotoh di Stadion GBLA

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Tewasnya 2 Bobotoh di Stadion GBLA

Puan Dinilai Bisa Bantu Wujudkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Puan Dinilai Bisa Bantu Wujudkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

14 Warga Cigedug Garut Pelaku Penganiayaan Keji Divonis Ringan hanya 3,5 dan 4 Tahun Penjara

14 Warga Cigedug Garut Pelaku Penganiayaan Keji Divonis Ringan hanya 3,5 dan 4 Tahun Penjara

Juli 29, 2022
10 Juni, BTS Akan Comeback dengan Album Antologi Bertajuk Proof

10 Juni, BTS Akan Comeback dengan Album Antologi Bertajuk Proof

Juni 7, 2022
Antisipasi penyebaran PMK Babinsa Kodim 1611/Badung Dampingi Vaksinasi

Antisipasi penyebaran PMK Babinsa Kodim 1611/Badung Dampingi Vaksinasi

Juli 20, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (20) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (83) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (27) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) KPK (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (6) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: