INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Puan Dinilai Bisa Bantu Wujudkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

redaksi by redaksi
Juni 18, 2022
in Artikel, Nasional, Perempuan
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 105

INDOBIGI-Badan Legislasi DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk dibahas lebih lanjut dalam pembicaraan bersama pemerintah. Kesepakatan ini dinilai merupakan langkah awal yang baik bagi lembaga perwakilan rakyat untuk membuat negara hadir memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi warga negaranya, bukan hanya perempuan (ibu) dan anak, melainkan juga laki-laki dalam posisinya sebagai ayah.

Menurut Aktivis Perempuan dari Institut Sarinah, Luky Sandra Amalia, pembahasan RUU KIA masih panjang dan mungkin menemui jalan terjal, karena masih ada satu dua fraksi yang akan meributkan soal definisi, sebagaimana yang terjadi pada pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdahulu.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

“Beruntung waktu itu (RUU TPKS) ada kerja sama yang baik antara legislator perempuan, terutama ketua DPR perempuan yang mendapat dukungan dari kalangan aktivis perempuan sehingga kemudian Ketua DPR, Puan Maharani, dengan percaya diri menyatakan RUU TPKS sah menjadi undang-undang,” kata Luky, dikutip pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut peneliti di Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini, pembahasan RUU tentang perempuan memang tidak pernah mudah. Lembaga perwakilan Indonesia masih dikuasai oleh laki-laki, bahkan jumlah representasi legislator perempuan belum mencapai angka kritis 30 persen.

Berita Terkait

Kemendikbudristek Sri Gunani Partiwi: Mahasiswa Jadi Modal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Kemendikbudristek Sri Gunani Partiwi: Mahasiswa Jadi Modal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Februari 3, 2023
Penjelasan Ahli, Mengapa Tidur Sesudah Waktu Subuh dan Ashar Memicu Mimpi Buruk

Penjelasan Ahli, Mengapa Tidur Sesudah Waktu Subuh dan Ashar Memicu Mimpi Buruk

Februari 3, 2023
Mengenal Dinasti Politik, Ridwan Kamil Restui Istrinya Atalia Praratya Maju ke Dunia Politik

Mengenal Dinasti Politik, Ridwan Kamil Restui Istrinya Atalia Praratya Maju ke Dunia Politik

Februari 3, 2023
Tega Habisi Nyawa Anaknya Berusia 2 Tahun Karena Rewel, Wowon Akui Perintahkan Duloh Jadi Eksekutor

Tega Habisi Nyawa Anaknya Berusia 2 Tahun Karena Rewel, Wowon Akui Perintahkan Duloh Jadi Eksekutor

Februari 3, 2023

Tetapi, kata Luky, periode ini berbeda dengan periode-periode sebelumnya di mana ketua DPR selalu laki-laki. DPR periode 2019-2024 diketuai oleh seorang perempuan.

“Kondisi ini tentu merupakan momen berharga yang harus bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh legislator, terutama perempuan, yang ingin mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi ibu dan anak melalui RUU KIA,” kata kandidat PhD dari Universitas Sydney ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Luky mengatakan keberpihakan pemimpin perempuan terhadap persoalan perempuan tidak perlu diragukan lagi.

“Terlebih jika legislator laki-laki merasa ‘mau apa lagi sih perempuan ini?’ Sebagaimana yang dikatakan Pitkin (1967), ketika representasi substantif tidak berjalan, maka pilihannya adalah representasi deskriptif. Jika wakil rakyat yang laki-laki merasa RUU ini tidak mendesak, maka legislator perempuan menjadi harapan satu-satunya,” kata dia.

Ciptakan SDM Unggul

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak sudah melalui harmonisasi di Baleg DPR untuk kemudian dibahas lebih lanjut. Ketua DPR Puan Maharani menyebut, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” kata Puan.

Sumber: viva

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bantu wujudkan uu
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Tewasnya 2 Bobotoh di Stadion GBLA

Next Post

Pasang Badan Buat Anies, Elite PKS: Banyak Programnya Lampaui Target

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Pasang Badan Buat Anies, Elite PKS: Banyak Programnya Lampaui Target

Pasang Badan Buat Anies, Elite PKS: Banyak Programnya Lampaui Target

BNPB Catat Sudah Terjadi 1.855 Bencana Alam Tahun Ini

BNPB Catat Sudah Terjadi 1.855 Bencana Alam Tahun Ini

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Satu Jemaah Haji Aceh Meninggal di Pesawat Saat Menuju Madinah

Satu Jemaah Haji Aceh Meninggal di Pesawat Saat Menuju Madinah

Juni 15, 2022
TEGAS ! Panglima Adri Minta Mabes Polri Usut Kasus Ledakan Pipa Gas Petrochina

TEGAS ! Panglima Adri Minta Mabes Polri Usut Kasus Ledakan Pipa Gas Petrochina

Januari 4, 2023

Viral Terkait Dugaan Kasus Asusila..!!  Pihak Sekolah Layangkan Somasi,ketua lsm ck pan mintak kasus ini diusut

September 13, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (20) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (83) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (27) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) KPK (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (6) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: