INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Berlakukan Jam Malam di Yogyakarta Bagi Anak Berusia di Bawah 18 Tahun

redaksi by redaksi
Juni 24, 2022
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 99

INDOBIGI-Kota Yogyakarta memberlakukan jam malam bagi anak berusia di bawah 18 tahun. Pemberlakuan jam malam ini diterapkan untuk mengantisipasi anak di bawah 18 tahun terlibat kasus kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih di Yogyakarta.

Pemberlakuan jam malam ini berlandaskan pada Peraturan Walikota (Perwal) Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak. Perwal ini mengatur larangan anak berusia di bawah 18 tahun untuk keluar pada jam 22.00 hingga 04.00 WIB.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Meski melarang anak berusia di bawah 18 tahun keluar di malam hari, namun ada sejumlah pengecualian. Pengecualian ini diantaranya mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga resmi; aktivitas sosial atau keagamaan di lingkungan tinggal; anak bepergian didamping orang tua atau wali; kondisi keadaan bencana atau darurat; bisa menunjukkan dokumen atau surat kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj Walikota Yogyakarta Sumadi membeberkan pemberlakuan jam malam ini harus dipahami tidak seperti dalam kondisi perang. Aturan jam malam dikeluarkan untuk menciptakan Kota Yogyakarta yang layak anak.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Belasan Geng Motor Brutal di Pekanbaru, Kebanyakan Masih di Bawah Umur

Polisi Tangkap Belasan Geng Motor Brutal di Pekanbaru, Kebanyakan Masih di Bawah Umur

Februari 4, 2023
BP Batam: Pengembang Salahi Aturan, Warga Keluhkan dan Bingung

BP Batam: Pengembang Salahi Aturan, Warga Keluhkan dan Bingung

Februari 4, 2023
Kepala Dinas Perhubungan Eko Herwiyanto Kota Depok, Cabut Izin 375 Unit Angkot Tidak Layak

Kepala Dinas Perhubungan Eko Herwiyanto Kota Depok, Cabut Izin 375 Unit Angkot Tidak Layak

Februari 4, 2023
Bangun SDM Berkualitas, Mendagri Tito Minta Pemda di Papua Untuk Fokus

Bangun SDM Berkualitas, Mendagri Tito Minta Pemda di Papua Untuk Fokus

Februari 4, 2023

“Jadi jam malam bukan seperti pengertian orang perang gitu ya. Artinya begini, kita kan menyadari sebetulnya kami di Kota Yogyakarta itu ingin membuat kota layak anak,” kata Sumadi saat dihubungi wartawan, Kamis 23 Juni 2022.

Pemberlakuan jam malam, sambung Sumadi juga dibuat untuk mengintensifkan interaksi anak dengan keluarga di dalam rumah. Sumadi berpendapat keluarga mempunyai peranan penting dalam mewujudkan misi kota layak anak ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sumadi menyebut berdasarkan survei yang dilakukan pada anak berhadapan dengan hukum di Kota Yogyakarta, mereka terlibat karena dipicu kurangnya interaksi keluarga di rumah. Sumadi menuturkan fenomena anak berhadapan dengan hukum ini biasanya terjadi pada malam hari atau dini hari.

“Salah satu item penting kota layak anak itu bagaimana adanya relasi hubungan antara keluarga yang selama ini agak terkikis. Itu anak-anak kalau malam sekarang ya di rumah. Di situ ada relasi hubungan antara orang tua-anak, dengan saudara, simbahnya. Biar ada komunikasi,” ungkap Sumadi.

Sumadi mengungkapkan Pemkot Yogyakarta menilai saat ini anak-anak kurang wadah untuk berekspresi dan menunjukkan eksistensi. Untuk memfasilitasi kebutuhan anak-anak untuk berekspresi dan bereksistensi, Pemkot Yogyakarta akan menyiapkan ruang-ruang publik untuk anak muda menyalurkan kreativitasnya.

Sumadi membeberkan salah satu ruang publik yang telah dibuat adalah Edu Park di Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Nantinya pembangunan ruang-ruang publik untuk anak ini akan kembali dibuat di Kota Yogyakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Makanya kita siapkan kegiatan itu sore sampai jam 8 (malam). Mereka sudah beraktivitas, capek, pulang ya tidur. Jangan jadi malam-malam keluyuran,” tutup Sumadi.

sumber: viva

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: berlakukan jam malam
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ciri-Ciri Perbedaan Haji Mabrur dan Haji Mardud

Next Post

IHSG Diprediksi Menguat Akhir Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
IHSG Diprediksi Menguat Akhir Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Akhir Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

Setelah Jumatan Baca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas 7 Kali, Ini Hukumnya

Setelah Jumatan Baca Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas 7 Kali, Ini Hukumnya

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Truk Pengangkut Galon Air Mineral Terguling di Tengah Jalan Raya, Timbulkan Kemacetan

Truk Pengangkut Galon Air Mineral Terguling di Tengah Jalan Raya, Timbulkan Kemacetan

Juli 7, 2022
Bikin Malu, Mbak Rara Gagal Hentikan Hujan di Acara Konser Musik, Warganet Ngakak: Dukun Palsu!

Bikin Malu, Mbak Rara Gagal Hentikan Hujan di Acara Konser Musik, Warganet Ngakak: Dukun Palsu!

Juni 12, 2022
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Sebut Penurunan IPK Bisa Berdampak Ke Sektor Ekonomi

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Sebut Penurunan IPK Bisa Berdampak Ke Sektor Ekonomi

Februari 3, 2023

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bansos (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (20) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (83) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (27) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) prabowo subianto (5) ridwan kamil (6) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: