INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Ditanya Apakah Akan Tutup Holywings, Ini Jawaban Satpol PP DKI

redaksi by redaksi
Juni 27, 2022
in Artikel, Bisnis, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 95

INDOBIGI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta masih pikir-pikir soal penutupan gerai Holywings yang ada di Ibu Kota. Saat ditanya apakah akan menutup Holywings buntut promosi minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin tidak menjawab dengan tegas.

“Sesuai Perda pelanggarannya, kami juga tidak semena-mena untuk melakukan penutupan-penutupan,” kata dia kepada wartawan, Senin 27 Juni 2022.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Arifin berdalih harus melihat dari pelanggaran yang dilakukan. Sehingga, dia mengklaim tidak bisa main asal tutup saja terhadap Holywings.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Apapun pelanggarannya, maka sanksinya sesuai pelanggarannya. Kami melihat dari sisi kegiatan apa yang dia langgar, maka kegiatan yang dilanggar itu ada aturannya, sanksi apa yang dikeluarkan sudah ada secara teknis,” katanya.

Berita Terkait

Resmi Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Pantralih Pemilu 2024, Berikut Cara Daftar,Syarat, dan Tugasnya

Resmi Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Pantralih Pemilu 2024, Berikut Cara Daftar,Syarat, dan Tugasnya

Januari 26, 2023
Kepala BIN Ingatkan Kepala Daerah Akibat Dampak Resesi Ekonomi

Kepala BIN Ingatkan Kepala Daerah Akibat Dampak Resesi Ekonomi

Januari 21, 2023
Pimpinan Pusat Perempuan Indonesia Raya (PP PIRA) ,Menyelenggarakan Pelatihan Media Sosial dengan tema Persiapan “Cyber War” Menuju Pemenangan 2024

Pimpinan Pusat Perempuan Indonesia Raya (PP PIRA) ,Menyelenggarakan Pelatihan Media Sosial dengan tema Persiapan “Cyber War” Menuju Pemenangan 2024

Januari 17, 2023
Oknum Perangkat Desa dan TKSK dalam pusaran TIPIKOR Rutilahu

Oknum Perangkat Desa dan TKSK dalam pusaran TIPIKOR Rutilahu

Januari 14, 2023

Untuk diketahui, Holywings mengunggah promosi berupa foto di akun instagramnya pada Kamis, 23 Juni 2022. Foto itu bertuliskan ‘Dicaei! Yang bernama Muhammad dan Maria. Kita kasih Cordon’s Dry Cin atau Cordon’s Pink. Gratis’. Dibawah foto juga terdapat keterangan ‘Bilangin ke Muhammad dan Maria, disuruh ke Holywings sekarang juga!!!’

Tapi, unggahan itu sudah dihapus usai viral di media sosial. Namun, unggahan tersebut dikecam netizen khususnya umat Islam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, aparat kepolisian menetapkan enam orang tersangka yang merupakan karyawan Holywings, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25). EJD merupakan direktur kreatif.

Ia bertugas mengawasi empat divisi, yakni kampanye, produksi, desain grafis, dan media sosial. Berikutnya, NDP merupakan kepala tim promosi. Lalu, DAD sebagai desainer grafis. Selanjutnya, EA merupakan admin tim promosi yang mengunggah konten ke media sosial.

Keenam tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal tentang penistaan agama. Para tersangka dijerat Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU RI Tahun 1946 dan Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 Ayat (2) UU RI Tahun 2016 atas perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Minta maaf

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lalu, pihak Holywings Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelalaian karyawannya yang membuat keresahan dan kegaduhan. Tentu, Holywings akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Berikut pernyataan mohon maaf Holywings:

Holywings minta maaf,

Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini.

Saat ini, 6 oknum yang bertanggungjawab terkait ‘promosi’ telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan.

Terima kasih untuk seluruh dukungan yang telah diberikan di postingan kami sebelumnya, tentunya kami dari Management Holywings Indonesia telah membaca satu-persatu segala bentuk kritik, saran dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami.

Kami berjanji akan menjadi lebih baik.

sumber: viva

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: jawaban satpol pp
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terungkap! Pemuda Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara Ternyata Seorang Pengamen

Next Post

4 Alasan Kamu Masih Menyangkal Perasaanmu Itu Cinta, Belum Kenal Lama!

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
4 Alasan Kamu Masih Menyangkal Perasaanmu Itu Cinta, Belum Kenal Lama!

4 Alasan Kamu Masih Menyangkal Perasaanmu Itu Cinta, Belum Kenal Lama!

Izinnya Restoran Bukan Hiburan, Anggota DPR Minta Cek Pajak Holywings

Izinnya Restoran Bukan Hiburan, Anggota DPR Minta Cek Pajak Holywings

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Pengungkapan Kematian Brigadir J Cerminan Polri Menjaga Institusi Dari Hujatan Publik

Pengungkapan Kematian Brigadir J Cerminan Polri Menjaga Institusi Dari Hujatan Publik

Agustus 1, 2022
Polsek Baturiti Yustisi Prokes Amankan Tempat Wisata Dan Sosialisasi Booster

Polsek Baturiti Yustisi Prokes Amankan Tempat Wisata Dan Sosialisasi Booster

Juli 30, 2022

Bagikan BLT Sekaligus Pamitan,Pangulu Bosar Nauli Teteskan Air Mata.”Ampuni Segala Kekurangan Saya.”

Agustus 19, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bansos (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (16) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (75) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (25) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (14) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (5) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: