INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Garuda, Erick Thohir: Bagian Program Bersih-bersih BUMN

redaksi by redaksi
Juni 27, 2022
in Kriminal, Politik
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 102

INDOBIGI-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Maskapai Garuda Indonesia. Dua tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS alias Soetikno Soedarjo.

Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi, penetapan ini bagian dari program bersih-bersih BUMN. Namun program ini, bukan hanya melakukan penangkapan terhadap pihak yang berbuat curang, tetapi membaiki sistem bisnis di BUMN itu sendiri.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

“Yang terpenting, bagaimana program ini kita memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan kementerian BUMN,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kejagung Jakarta, Senin (27/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Erick melanjutkan, dengan sistem bisnis yang baik, maka pihak-pihak yang bekerja di BUMN tidak terlena akan praktik-praktik kecurangan.

Berita Terkait

Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, 6 Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan  Brigadir J

Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, 6 Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

Januari 27, 2023
Mayat MR-X Ditemukan mengambang Di Aliran Sungai Ular Serdang Bedagai

Mayat MR-X Ditemukan mengambang Di Aliran Sungai Ular Serdang Bedagai

Januari 26, 2023
Geng Motor Mengganas, Bakar Motor Vespa Pedagang Ice Cream di Lubuk Pakam

Geng Motor Mengganas, Bakar Motor Vespa Pedagang Ice Cream di Lubuk Pakam

Januari 24, 2023
Alvie Ridho Putra Ivan Wirata Di Anggap Mewakili Pemilih Millenial Muaro Jambi

Alvie Ridho Putra Ivan Wirata Di Anggap Mewakili Pemilih Millenial Muaro Jambi

Januari 24, 2023

“Jadi, bagaimana program ini bisa menyelamatkan restrukturisasi dan sebuah solusi yang baik untuk kita semua,” ucap dia.

Mantan Bos Klub Inter Milan tersebut melihat, restrukturisasi yang dilakukan oleh Garuda Indonesia telah berjalan. Hal ini dibuktikan dengan menangnya maskapai berlogo garuda biru itu dari PKPU.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini suatu prestasi yang luar biasa dan hari ini PKPU memutuskan program restrukturisasi bisa dijalankan dengan proses yang Kita mauin sejak awal, bahwa Garuda ini kita selamatkan karena ini flight carrier tetapi jangan terjadi lagi pengadaan pesawat tanpa Proses bisnis yang bai,” ucap dia.

Untuk diketahui, dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah lebih dahulu menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Captain Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda periode 2005-2012 Albert Burhan.

Sementara total kerugian negara akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp8,8 triliun. Kerugian ini diklaim disebabkan oleh proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 yang tidak dilakukan sesuai Prosedur Pengelolaan Armada (PPA) dan prinsip-prinsip pengadaan BUMN serta business judgment rule.

“Mengakibatkan performance pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar US$609.814.504 atau nilai ekuivalen Rp8.819.747.171.352,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

sumber: suara

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: tetapkan dua tersangka
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ibadah Kurban Momentum Tingkatkan Kepedulian dan Kepekaan Sosial

Next Post

Terungkap! Pemuda Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara Ternyata Seorang Pengamen

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Terungkap! Pemuda Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara Ternyata Seorang Pengamen

Terungkap! Pemuda Bakar Rumah Warga Di Cipinang Muara Ternyata Seorang Pengamen

Ditanya Apakah Akan Tutup Holywings, Ini Jawaban Satpol PP DKI

Ditanya Apakah Akan Tutup Holywings, Ini Jawaban Satpol PP DKI

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

EG Pj Kades Fowa Larang dan Mengusir Jurnalis Saat Meliput di Kantor Desa Fowa

Agustus 15, 2022
Heboh Kotoran Manusia Dalam Bus, Semua Penumpang Didenda

Heboh Kotoran Manusia Dalam Bus, Semua Penumpang Didenda

Juni 7, 2022
Kaderisasi harus dibangun sejalan dengan kearifan lokal

Kaderisasi harus dibangun sejalan dengan kearifan lokal

Agustus 10, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bansos (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (16) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (75) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (25) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (14) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (5) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: