INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Bisnis

Daftar Lokasi Gerai Holywings yang Ditutup di Jakarta Hari Ini

redaksi by redaksi
Juni 28, 2022
in Bisnis, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 127

INDOBIGI-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tutup gelai Holywings karena kontroversi promo minuman keras berbau SARA. Penutupan dilakukan Selasa hari ini secara bersamaan.

Ada 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta tentang pencabutan NIB seluruh gerai Holywings.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mempersilakan manajemen Holywings melengkapi perizinan, meski nomor induk berusaha (NIB) terhadap 12 gerai tempat usaha tersebut sedang dalam proses pencabutan.

Berita Terkait

Akibat Tingkat Imunisasi Anak yang Rendah, Indonesia Terancam KLB

Akibat Tingkat Imunisasi Anak yang Rendah, Indonesia Terancam KLB

Mei 25, 2023
BD Narkotika jenis Shabu Perdagangan” Piyan “Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

BD Narkotika jenis Shabu Perdagangan” Piyan “Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Mei 21, 2023
kalapas Kelas IIa PematangSiantar Bersama BNNK POLRI dan TNI Gelar Giat Apel Deklarasi Zero Hilinar

kalapas Kelas IIa PematangSiantar Bersama BNNK POLRI dan TNI Gelar Giat Apel Deklarasi Zero Hilinar

Mei 16, 2023
Kepala Desa Di Aceh Tengah Di Paksa Ikut Bimtek, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Turun Tangan

Kepala Desa Di Aceh Tengah Di Paksa Ikut Bimtek, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Turun Tangan

Mei 15, 2023

Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.

Petugas gabungan itu terdiri dari Dinas Parekraf, Dinas PTMPTSP, Dinas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI dan Satpol PP DKI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Namun, berdasarkan surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Parekraf DKI Helma Dahlia pada Senin (27/6) disebutkan beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki “disk” (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya soal kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas PPKUKM DKI menemukan beberapa gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP dan ada lima gerai lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut.

Berdasarkan temuan itu, pihaknya mencabut NIB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Silakan saja (lengkapi izin). Intinya hari ini saya melakukan penutupan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa.

sumber: suara

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: daftar lokasi yang ditutup
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite Mulai 1 Juli 2022

Next Post

Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Dikatai Penghasilannya Lebih Kecil, Korban Ancam Nikah Lagi

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Dikatai Penghasilannya Lebih Kecil, Korban Ancam Nikah Lagi

Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Dikatai Penghasilannya Lebih Kecil, Korban Ancam Nikah Lagi

Kenali Tanda-tanda Gejala Asam Urat Tinggi

Kenali Tanda-tanda Gejala Asam Urat Tinggi

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Sempat Tulis Surat Permintaan Maaf karena Merepotkan Nenek,Remaja di Kebumen ditemukan Tewas

Sempat Tulis Surat Permintaan Maaf karena Merepotkan Nenek,Remaja di Kebumen ditemukan Tewas

Mei 12, 2023
Kapal Ikan di Perairan Selatan Anyer, Terbakar.

Kapal Ikan di Perairan Selatan Anyer, Terbakar.

September 26, 2022
Ini Drama Korea Bakal Lanjut Season 2, Selain All of Us Are Dead

Ini Drama Korea Bakal Lanjut Season 2, Selain All of Us Are Dead

Juni 7, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

Alodok (28) Bill Gates (21) Cek Endra (32) Corona Virus (18) covid 19 (13) Deli Serdang (121) Donald Trump (18) dpr (10) emas antam (11) Epidemic (17) Ferdy Sambo (9) Golkar (33) harga bbm (11) harga emas (11) jambi (13) jokowi (22) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (11) kecelakaan (9) kesehatan (23) Kota Baubau (9) KPK (30) logam mulia (11) Mahasiswa (9) mario dandy (8) medan (19) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (13) Pembunuhan (19) Pemerintah Aceh (15) Peristiwa (9) pertamina (11) polisi (9) Polres Tebing Tinggi (8) prabowo subianto (8) Ramalan Zodiak (13) sri mulyani (9) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) tebing tinggi (10) TV Shows (19) viral (8) Zodiak (10)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: