INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Bisnis

Tarif Listrik Naik per 1 Juli, PLN Papua: Hanya untuk 33.716 Pelanggan

redaksi by redaksi
Juni 29, 2022
in Bisnis, ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 151

INDOBIGI-Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW PPB) mulai 1 Juli 2022 mulai melaksanakan keputusan Pemerintah untuk menyesuaikan tarif tenaga listrik. Kenaikan ini diberlakukan kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) serta golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan guna melindungi masyarakat kecil, tarif listrik untuk golongan lain, yakni rumah tangga di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri tidak mengalami perubahan.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

“Untuk Wilayah Papua dan Papua Barat,penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada 33.716 pelanggan rumah tangga mampu atau 4,4 persen dari total 765.805 pelanggan PLN di kedua provinsi tersebut. Penyesuaian tarif juga berlaku untuk 3.919 pelanggan golongan Pemerintah atau sebesar 0,5 persen,” kata Andy Adchaminoerdin kepada wartawan, Rabu, 29 Juni 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menyampaikan pihaknya siap menjalankan keputusan Pemerintah tersebut guna mewujudkan tariflistrik yang berkeadilan. “Penerapan kompensasi akan tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Selain pelanggan rumah tangga daya di bawah 3.500 VA, tarif listrik untuk pelaku UMKM,bisnis dan industri juga tidak mengalami perubahan,” ucapnya.

Berita Terkait

Jelang Akhir Pekan,Harga Emas Antam Ambruk Lagi

Jelang Akhir Pekan,Harga Emas Antam Ambruk Lagi

Mei 26, 2023
Akibat Tingkat Imunisasi Anak yang Rendah, Indonesia Terancam KLB

Akibat Tingkat Imunisasi Anak yang Rendah, Indonesia Terancam KLB

Mei 25, 2023
BD Narkotika jenis Shabu Perdagangan” Piyan “Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

BD Narkotika jenis Shabu Perdagangan” Piyan “Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Mei 21, 2023
Ketua Gapoktan Desa Bali Agung Turun Langsung Kelokasi Tanggul Yang Rusak

Ketua Gapoktan Desa Bali Agung Turun Langsung Kelokasi Tanggul Yang Rusak

Mei 16, 2023

Andy menambahkan, selain kepada Pemerintah, penyesuaian tarif yang dilakukan hanya kepada para pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas, merupakan langkah pemerintah yang patut diapresiasi. Pelanggan dengan golongan tersebut merupakan keluarga mampu dan sedikit jumlahnya.

Diharapkan kompensasi betul-betul dapat diberikan bagi yang berhak menerimanya. Selain itu, pemerintah juga tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini adalah bentuk kehadiran Pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga perekonomian nasional termasuk di Papua dan Papua Barat agar tetap stabil,” tambahnya.

Rincian Kenaikan

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan di Papua dan Papua Barat golongan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (31.005 pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (2.711 pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatt hour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh.

“Bagi pelanggan pascabayar nantinya perubahan tarif akan diperhitungkan mulai rekening listrik bulan Agustus 2022 atau pemakaian bulan Juli 2022, sedangkan bagi pelanggan prabayar, penyesuaian diberlakukan saat melakukan transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juli 2022,” ujar Andy.

Terkait penyesuaian tarif tenaga listrik, kata dia, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, Pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaannya, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumahtangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017- 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun.

sumber: viva

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: tarif listrik naik per 1 juli
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Jokowi Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Rakyat Ukraina, Paket Dikasih ke Presiden Zelensky

Next Post

Beri Penghormatan ke TMP Kalibata, Kapolri Lanjutkan Semangat Pahlawan

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Beri Penghormatan ke TMP Kalibata, Kapolri Lanjutkan Semangat Pahlawan

Beri Penghormatan ke TMP Kalibata, Kapolri Lanjutkan Semangat Pahlawan

18 WNI Tewas di Tahanan Imigrasi Sabah, DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas

18 WNI Tewas di Tahanan Imigrasi Sabah, DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Kapolsek Kuta Didampingi Wakapolsek Dan Unit Propam Pengecekan Aplikasi PolisiKu Presisi Pada Handphone Personil

Kapolsek Kuta Didampingi Wakapolsek Dan Unit Propam Pengecekan Aplikasi PolisiKu Presisi Pada Handphone Personil

Agustus 5, 2022
Acara Puncak Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai 2023 Kabupaten Lampung Selatan

Acara Puncak Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai 2023 Kabupaten Lampung Selatan

Mei 13, 2023
Wali Kota Alpian Maskoni Pimpin Apel Gabungan Operasi Non Yustisi Satpol PP

Wali Kota Alpian Maskoni Pimpin Apel Gabungan Operasi Non Yustisi Satpol PP

November 29, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

Alodok (28) Bill Gates (21) Cek Endra (32) Corona Virus (18) covid 19 (13) Deli Serdang (121) Donald Trump (18) dpr (10) emas antam (11) Epidemic (17) Ferdy Sambo (9) Golkar (33) harga bbm (11) harga emas (11) jambi (13) jokowi (22) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (11) kecelakaan (9) kesehatan (23) Kota Baubau (9) KPK (30) logam mulia (11) Mahasiswa (9) mario dandy (8) medan (19) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (13) Pembunuhan (19) Pemerintah Aceh (15) Peristiwa (9) pertamina (11) polisi (9) Polres Tebing Tinggi (8) prabowo subianto (8) Ramalan Zodiak (13) sri mulyani (9) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) tebing tinggi (10) TV Shows (19) viral (8) Zodiak (10)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: