INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Bisnis

Wapres Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa Ganja Medis

redaksi by redaksi
Juni 29, 2022
in Bisnis, Politik
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 91

INDOBIGI-Wakil Presiden RI yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Fatwa MUI untuk segera membuat fatwa terkait dengan penggunaan ganja untuk medis.

“Bahwa ganja itu memang dilarang dalam Islam. Masalah kesehatan itu MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu,” kata Maruf Amin dikutip laman MUI, Rabu, 29 Juni 2022.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Menurut Maruf, sampai saat ini penggunaan ganja di Indonesia memang masih dilarang. Bahkan, dalam Alquran sangat jelas bahwa hukumnya adalah haram.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun demikian, terkait adanya kebutuhan ganja medis, Ia menyarankan sebaiknya MUI segera mengeluarkan fatwa untuk menjawab kebutuhan itu, termasuk kadar dan jenis ganja untuk kebutuhan medis.

Berita Terkait

Cek Endra Hadiri Rakornis Pemenangan Pemilu Partai Golkar Di Sanur Bali

Cek Endra Hadiri Rakornis Pemenangan Pemilu Partai Golkar Di Sanur Bali

Februari 3, 2023
Ormas Tak Berbadan Hukum Diperbolehkan Bawaslu Daftar Sebagai Pemantau Pemilu

Ormas Tak Berbadan Hukum Diperbolehkan Bawaslu Daftar Sebagai Pemantau Pemilu

Februari 3, 2023
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Setara Bosnia dan Sierra Leone, Terburuk Sepanjang Era Reformasi

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Setara Bosnia dan Sierra Leone, Terburuk Sepanjang Era Reformasi

Februari 1, 2023
Paypal Umumkan Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap 2.000 Karyawan, Badai PHK Berlanjut

Paypal Umumkan Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap 2.000 Karyawan, Badai PHK Berlanjut

Februari 1, 2023

“Jangan sampai nanti berlebihan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasinya saya kira ganja itu, MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan varietas dari pada ganja itu,” tuturnya

Ia berharap fatwa MUI akan menjadi pedoman, khususnya bagi DPR RI yang akan membahas legalisasi ganja untuk medis. “Saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR,” ungkapnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan segera mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis di Indonesia.

Dasco mengungkapkan, Indonesia belum bisa menggunakan ganja untuk pengobatan atau medis karena terbentur oleh undang-undang. Padahal, di beberapa negara, ganja sudah bisa digunakan untuk medis.

“Sehingga nanti kami akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan,” kata Dasco, yang juga ketua harian DPP Gerindra.

Diketahui, aksi sang ibu yang membawa poster bertuliskan butuh ganja medis untuk pengobatan sang anak disorot netizen. Dalam aksinya itu, sang ibu juga membawa tulisan yang berisi tuntutan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi dari sang ibu ini kemudian viral dan diposting sejumlah pihak, salah satunya di akun Dwi Pertiwi. Diketahui, Dwi merupakan ibu dari almarhum Musa, anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis. Musa meninggal dunia pada Desember 2020 lalu di usia 16 tahun usai berjuang melawan cerebral palsy.

Dalam unggahannya, Dwi mengungkap sosok ibu yang berkeliling di tengah CFD membawa poster itu bernama Santi. Sementara anak semata wayangnya itu bernama Pika. Sang anak, Pika tengah berjuang melawan cerebral palsy dan kerap mengalami kejang tiap dua kali seminggu.

“Dan setiap kali Pika kejang, hasil latihan fisioterapi, terapi wicara dan terapi-terapi tumbuh kembang lainnya kembali ke nol. Pika kembali lagi ke kemampuan awal dia seperti bayi, dia harus berjuang dari awal,” ungkap Dwi seperti dikutip dari akun Instagram pribadi @budhesomplak.

Kondisi Pika ini terus melemah jika kejang terus dialaminya, hal itu bisa berdampak pada kemampuan motorik dan kognitifnya. Sebagai ibu yang pernah merasakan perjuangan seperti Santi, ia berharap agar Pika bisa mendapatkan hak untuk sembuh.

Ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa segera melegalkan ganja untuk pengobatan medis. Sehingga lebih banyak lagi anak-anak yang mengidap cerebral palsy tertolong.

“Santi berjuang supaya tidak ada lagi Musa-Musa lainnya yang harus meregang nyawa hanya karena kami masih menunggu kepastian dari yang mulia Mahkamah Konstitusi,” tandas Dwi.

sumber: viva

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: keluarkan fakta ganja medis
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

29 Tim dari BMKG Pantau Hilal Idul Adha

Next Post

Mahasiswa KKN-T IPB di Cirebon Peduli Stunting hingga Observasi Bank Sampah

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Mahasiswa KKN-T IPB di Cirebon Peduli Stunting hingga Observasi Bank Sampah

Mahasiswa KKN-T IPB di Cirebon Peduli Stunting hingga Observasi Bank Sampah

Presiden Jokowi Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Rakyat Ukraina, Paket Dikasih ke Presiden Zelensky

Presiden Jokowi Berikan Bantuan Kemanusiaan untuk Rakyat Ukraina, Paket Dikasih ke Presiden Zelensky

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Mayat Terlilit Kabel di Garut Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sopir Pribadi Korban

Agustus 22, 2022
10 Istri yang Membakar Suaminya dan Alasannya Mengejutkan

10 Istri yang Membakar Suaminya dan Alasannya Mengejutkan

Juni 17, 2022
Manfaat Ketika Istirahat Dari Media Sosial,Apakah Itu ?

Manfaat Ketika Istirahat Dari Media Sosial,Apakah Itu ?

Oktober 4, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (20) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (83) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (27) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) KPK (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (6) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: