INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Bisnis

Polri Segera Serahkan Tersangka Penipuan Investasi Qoutex Doni Salmanan ke Kejari Bale Bandung

redaksi by redaksi
Juli 1, 2022
in Bisnis, ekonomi
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 95

INDOBIGI-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka kasus penipuan investasi melalui platform Qoutex, Doni Salmanan dan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung, Jawa Barat. Penyerahan rencananya dijadwalkan pada 5 Juli 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan tersangka Doni Salmanan diserahkan ke Kejari Bale Bandung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

“Tersangka dan barang bukti (tahap dua) akan dilaksanakan hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 ke Kejari Bale Bandung, Jawa Barat,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (1/6/2022).

Kasus dugaan penipuan yang menjerat Doni Salmanan ini bergulir sejak awal Maret 2022. Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Doni Salmanan, dan memeriksa 64 orang saksi dan 10 saksi ahli.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebut pihaknya sejauh ini baru menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka tunggal. Adapun, jumlah korbannya mencapai 25 ribu orang lebih.

Berita Terkait

Ketua DPC PKN Medan Serahkan SK PAC PKN Medan Selayang.

Ketua DPC PKN Medan Serahkan SK PAC PKN Medan Selayang.

Januari 26, 2023
Aksi Viral Sekelompok Orang Main Hakim Sendiri Hingga Merusak Kendaraan Di Kota Medan, Ini Kata Founder WSS .

Aksi Viral Sekelompok Orang Main Hakim Sendiri Hingga Merusak Kendaraan Di Kota Medan, Ini Kata Founder WSS .

Januari 25, 2023
Diduga Marak Peredaran Narkoba di Zoom KTV’& Hall di Komplek CBD Polonia Medan Dirazia Beberapa Butir Pil Ekstasi di Amankan.

Diduga Marak Peredaran Narkoba di Zoom KTV’& Hall di Komplek CBD Polonia Medan Dirazia Beberapa Butir Pil Ekstasi di Amankan.

Januari 18, 2023
KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Terkait Kasus Korupsi di Tanah Pulo Gebang.

KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Terkait Kasus Korupsi di Tanah Pulo Gebang.

Januari 17, 2023

“Sementara tunggal, nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kami bisa itu (kembangkan). Nanti kan bisa terungkap di persidangan,” katanya.

Dalam perkara ini Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sita Aset

Penyidik menyita aset Doni Salmanan, terdiri atas dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merk, enam kendaraan roda empat yang dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.

Selain itu, polisi juga menyita empat akun Gmail, akun YouTube King Salmanan, tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex, serta 27 dokumen yakni sertifikat hak milik, buku tabungan satu debit ATM, STNK kendaraan roda empat, akta jual beli, bukti penyerahan kendaraan bermotor, buku terkait trading, dan mutasi rekening.

Tersangka Doni Salmanan itu juga diketahui membagi-bagikan uang dugaan hasil kejahatan itu kepada sejumlah publik figur yang telah diperiksa polisi, antara lain Rizky Febian, Rizky Billar, Lesti Kejora, Arief Muhammad, Reza Arab, Atta Halilintar, dan Alffy Rev.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bisnis sebagai affiliator aplikasi Quotex itu memungkinkan Doni Salmanan mendapat keuntungan hingga 80 persen jika anggota yang mengikutinya kalah dalam opsi biner.

sumber: suara

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: polri segera serahkan tersangka
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Dibiasakan! 5 Perilaku Toxic yang Dianggap Normal

Next Post

Bendera Setengah Tiang di Kementerian PAN-RB Usai Tjahjo Meninggal

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Bendera Setengah Tiang di Kementerian PAN-RB Usai Tjahjo Meninggal

Bendera Setengah Tiang di Kementerian PAN-RB Usai Tjahjo Meninggal

35 Mayat Tentara Rusia Gosong Diterjang Roket Helikopter Ukraina

35 Mayat Tentara Rusia Gosong Diterjang Roket Helikopter Ukraina

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Aliansi Masyarakat Bersatu Audensi Ke Dinas Kominfo Madina

Aliansi Masyarakat Bersatu Audensi Ke Dinas Kominfo Madina

Juli 19, 2022
Polsek Sidamanik Resort Polres Simalungun Olah TKP Penemuan Mayat Seorang Warga Tewas Gantung Diri

Polsek Sidamanik Resort Polres Simalungun Olah TKP Penemuan Mayat Seorang Warga Tewas Gantung Diri

Agustus 24, 2022
Seribu Kader Gerindra dan PKB Pawai ke KPU Daftar Peserta Pemilu 2024

Seribu Kader Gerindra dan PKB Pawai ke KPU Daftar Peserta Pemilu 2024

Agustus 8, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bansos (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (16) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (75) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (25) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (14) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (5) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: