INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Dicabut, Kemenag akan Kawal Proses Pendidikan Para Santri

redaksi by redaksi
Juli 8, 2022
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 93

INDOBIGI-Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain atau Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan mencabut izin itu merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) salah satu pengurus Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santrinya.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Kamis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tindakan tegas ini diambil, lanjut dia, karena MSAT buron atau DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Berita Terkait

Kemendikbudristek Sri Gunani Partiwi: Mahasiswa Jadi Modal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Kemendikbudristek Sri Gunani Partiwi: Mahasiswa Jadi Modal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Februari 3, 2023
Viral Aksi Orang Kaya Mengendarai Mobil Curi Sandal di Mesjid

Viral Aksi Orang Kaya Mengendarai Mobil Curi Sandal di Mesjid

Februari 3, 2023
Diselidiki Polisi, Mobil Dinas Pemkot Jambi Alami Kecelakaan, Ada Wanita Telanjang Dalam Mobil

Diselidiki Polisi, Mobil Dinas Pemkot Jambi Alami Kecelakaan, Ada Wanita Telanjang Dalam Mobil

Februari 3, 2023
5 Februari 2023, Pemkab Simalungun Bakal Gelar Nobar Pertarungan Jeka Saragih Vs Anshul Jubli

5 Februari 2023, Pemkab Simalungun Bakal Gelar Nobar Pertarungan Jeka Saragih Vs Anshul Jubli

Februari 3, 2023

Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum.

Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Waryono.

Kemenag, kata dia, akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri,” kata Waryono.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga kini masih menyisir area Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT, anak kiai pengasuh pesantren Muhammad Muhtar Mu’thi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus yang diduga melibatkan MSAT itu terjadi pada 2017 dengan melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.

MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. Selama ini MSAT juga dikenal sebagai pengusaha rokok Sehat Tentrem.

sumber ; suara

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: izin dicabut
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sering Kencing Berdarah, Lelaki 33 Tahun Ini Baru Sadar Dirinya Perempuan dan Alami Menstruasi

Next Post

Wanita Ngamuk Gegara Anaknya Tak Diterima di Sekolah Negeri, Sampai Tuding Sesama Wali Murid Mata-mata Guru

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

No Content Available
Next Post
Wanita Ngamuk Gegara Anaknya Tak Diterima di Sekolah Negeri, Sampai Tuding Sesama Wali Murid Mata-mata Guru

Wanita Ngamuk Gegara Anaknya Tak Diterima di Sekolah Negeri, Sampai Tuding Sesama Wali Murid Mata-mata Guru

2 Orang Meninggal Terinfeksi Virus Marburg, WHO Sebut Penyakit Sangat Menular

2 Orang Meninggal Terinfeksi Virus Marburg, WHO Sebut Penyakit Sangat Menular

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Putus Cinta Jelang Tinju dengan Nikita Mirzani, Dinar Candy: Kekuatan Gue Bakal Lebih Besar

Putus Cinta Jelang Tinju dengan Nikita Mirzani, Dinar Candy: Kekuatan Gue Bakal Lebih Besar

Juni 7, 2022
Soroti Omicron BA.4 dan BA.5, Menkes Prediksi Puncak Kasus Juli 2022

Soroti Omicron BA.4 dan BA.5, Menkes Prediksi Puncak Kasus Juli 2022

Juni 14, 2022
DPMPTSP kota kediri jembatani produk UMKM masuk pasar Modern

DPMPTSP kota kediri jembatani produk UMKM masuk pasar Modern

Juli 15, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (20) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (83) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (27) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) KPK (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (6) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: