RIAU,INDOBIGI – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Mahasiswa Riau (Aspemari) kembali melakukan aksi demonstrasi Jum’at, (08/07) aspirasi tepat didepan kantor Bank Riau-Kepri.
ASPEMARI menyampaikan aksi unjuk rasa ini berdasarkan keresahan masyarakat dan segudang masalah yang ada ditubuh Bank Riau-Kepri, belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan dugaan pembobolan rekening nasabah berkisar 5 Miliar, ini membuktikan kurangnya keamanan dan kenyamanan ditubuh Bank Riau-Kepri.
Fauzi Salah satu orator dalam aksi tersebut menyampaikan ke awak media “Sungguh sangat memalukan BUMD yang menghabiskan dana suntikan modal pada tahun 2022, 2023, 2024 berkisar 360 Miliar ini lagi-lagi merugikan masyarakat, belakangan ini yang menghebohkan masyarakat yaitu dugaan pembobolan rekening nasabah berkisar 5 Miliar.
Ada lagi dugaan kredit fiktif, dugaan kredit macet, dugaan adanya penerimaan fee ilegal oleh beberapa pimpinan cabang dan para pejabat-pejabat BRK lainnya, ini segudang permasalahan yang berada di tubuh Bank-Riau Kepri. Ini akan berdampak kepada masyarakat yaitu hilangnya kepercayaan, keamanan dan kenyamanan nasabah.” Ujar Fauzi.
Selanjutnya dengan kesepakatan dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, DPRD Riau dan Panitia Khusus (PANSUS) dalam pengucuran suntikan dana untuk modal dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau yaitu Bank Riau Kepri (BRK) sebesar Rp 360 Milyar dari anggaran APBD yang akan dikucurkan secara berkala yakni dimulai dari Tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.
“Kami dari Asosiasi Pemuda Mahasiswa Riau (ASPEMARI) menilai bahwa kesepakatan pengucuran suntikan dana untuk modal BRK kurang tepat, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19, ekonomi rakyat masih terpuruk, seharusnya anggaran Rp 360 Miliar untuk Modal BRK diprioritaskan untuk peningkatkan dan pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.” Ujar Husin koordinator Lapangan.
Adapun tuntutan Aspemari dalam aksi Demonstrasi ini yaitu :
1. Meminta Direktur Utama BRK agar memprioritaskan untuk mengambil alih dugaan aset kredit fiktif yang digunakan sebagai alasan untuk peenambahan modal bagi BRK, Jika BRK tidak ada untung yang mengakibatkan harus disuntik terus menerus dari APBD dengan dana yang cukup besar, maka lebih baik BRK ditutup saja, jika BRK disuntik terus menerus kami menduga ini adalah ajang kong kalikong antara pejabat Pemprov dan pejabat BRK dalam menghabiskan APBD Riau.
2. Meminta Direktur Utama BRK melakukan evaluasi kinerja Bank Riau-Kepri yang diduga carut marut, sebab masih ditemukannya banyak kejahata-kejahatan perbankan yang terjadi di Internal, sepertihalnya penerimaan suap, penerbitan kredit fiktif, dan pembobolan rekening nasabah dan masih banyak yang perlu diselesaikan, apalagi BRK menginginkan konversi ke Syariah.
3. Meminta Direktur Utama BRK menindak jajarannya yang diduga terlibat atas pemberian Fee Ilegal dari salah satu broker BRK yang diduga diberikan kepada beberapa pimpinan cabang dan pejabat-pejabat strategis lainnya, kami merasa peran dan sikap Dirut sangat penting dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi berjamaah ini, sebab kami menduga bahwa ada sebagian oknum pejabat BRK yang ikut terlibat bukannya diberi sanksi atau diadili, malah ada yang naik jabatan.
4. Meminta Direktur Utama BRK untuk membatalkan atau menolak penerimaan suntikan modal dari APBD senilai 360 milyar yang dinilai tidak tepat sasaran, seharusnya anggaran sebesar itu untuk diprioritaskan dalam pemulihan ekonomi masyrakat akbiat dampak pandemi Covid-19.
5. Meminta Direktur Utama BRK untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada di BRK.
6. Aspemari akan melakukan aksi lanjutan jika aspirasi kami tidak direalisasikan dan akan membawa massa yang lebih banyak. (Iyl)