INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home ekonomi

JANGAN PANIK!!! INI CARA MENGATASI ATM ANDA YANG TERTELAN DI MESIN

Zulfikri Munthe by Zulfikri Munthe
Juli 12, 2022
in ekonomi
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 89

 

MASALAH seperti kartu ATM tertelan memang sudah cukup sering terjadi.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat mengalami hal tersebut, tentu kalian akan mencari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan dengan langkah paling simpel.

Berita Terkait

Ketua DPC PKN Medan Serahkan SK PAC PKN Medan Selayang.

Ketua DPC PKN Medan Serahkan SK PAC PKN Medan Selayang.

Januari 26, 2023
Aksi Viral Sekelompok Orang Main Hakim Sendiri Hingga Merusak Kendaraan Di Kota Medan, Ini Kata Founder WSS .

Aksi Viral Sekelompok Orang Main Hakim Sendiri Hingga Merusak Kendaraan Di Kota Medan, Ini Kata Founder WSS .

Januari 25, 2023
Diduga Marak Peredaran Narkoba di Zoom KTV’& Hall di Komplek CBD Polonia Medan Dirazia Beberapa Butir Pil Ekstasi di Amankan.

Diduga Marak Peredaran Narkoba di Zoom KTV’& Hall di Komplek CBD Polonia Medan Dirazia Beberapa Butir Pil Ekstasi di Amankan.

Januari 18, 2023
KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Terkait Kasus Korupsi di Tanah Pulo Gebang.

KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Terkait Kasus Korupsi di Tanah Pulo Gebang.

Januari 17, 2023

 

Namun, sayangnya tak ada cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan. Kalian perlu mengurusnya step by step

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Misalnya, menghubungi call center, melakukan pemblokiran, dan pembuatan kartu ATM baru

 

Nah, bagi kalian yang belum mengetahui solusi dari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan, yuk langsung simak penjelasan di bawah ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

  1. Penyebab Kartu ATM Tertelan

 

Kartu ATM yang tertelan mesin merupakan kasus yang sudah sering terjadi.

 

Saat mengalami hal tersebut, orang biasanya akan panik dan mencari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan.

 

Padahal, kalian tidak bisa melakukan itu saat kartu sudah masuk ke mesin.

 

Nah, sebelum masuk ke penjelasan mengenai solusi, alangkah lebih baik jika kalian mengetahui penyebab kartu ATM tertelan berikut ini.

 

  • Mesin ATM rusak atau error.
  • Listrik mesin ATM mati.
  • Kartu ATM Bermasalah.
  • ATM dipasang perangkap jebakan.
  • Kartu ATM tidak langsung dicabut setelah melakukan transaksi.
  • Salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali.

 

  1. Hubungi Call Center Bank

 

Saat menyadari kartu ATM tertelan, segera hubungi call center bank yang kalian gunakan.

 

Karena tak ada cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan, menghubungi call center bisa jadi salah satu solusi.

 

Jelaskan bahwa ada masalah yang sedang kalian alami.

 

Berikut ini beberapa kontak call center bank yang mungkin kalian butuhkan.

 

BCA dan BCA Syariah:1500888

Mandiri: 14000

Mandiri Syariah: 14040

BNI dan BNI Syariah: 1500046

BRI: 14017 atau 1500017

BRI Syariah: 1500789

CIMB Niaga dan Niaga Syariah: 14041

Muamalat:1500016

Maybank: 69811

Mega: 60010 dan 1500010

Sinarmas: 1500153

Commonwealth: 1500030

Bukopin: 14005

OCBC NISP: 1500999

Citi: 69999

Panin Bank: 1500678 atau 60678

Woori Saudara: 1500012

UOB Indonesia: 14008

J Trust: (021) 2926100

Standard Chartered Bank: 021 57999988

SBI Indonesia: (021) 39838747 atau 08001724636

Rabobank: 1500080

QNB Indonesia: (021) 30055300

MNC International: 1500188

Shinhan Bank: 500881

Mestika: 14083

Mayapada:1500029

Maspion: (031) 5316999

KEB Hana: 1500021

HSBC: 64722

Deutsche AG: (021) 29644401 atau (0231) 28954500

DBS: 1500327 atau 69327

Capital: (021) 27938989

Bumi Arta: (021) 3142121 atau 08041401221

BNP Paribas: (021) 23586262

Bank Nusantara Parahyangan: (022) 82560100

Bank Ganesha: 1500169

Bank Victoria: (021) 522 8888

Bank Jasa Jakarta: (021) 6902611

Bank Bisnis: (022) 2511900, 2501787

OK Bank: (021) 278895390

Bank Yudha Bhakti: (021) 29752975, 29752999

Bank Mitraniaga: (021) 5481877

BRI Agro: 1500494

SBI Indonesia: 08001724636 atau 02139838747

Nobu Bank: 1500278

Royal Bank: (021) 63864472 atau (021) 63861444

Bank INA: 1500738

Bank Dinar: (021) 2312633

Amar Bank: (031) 99015959 atau (021) 4000-5859

Bank Sampoerna: 1500035

Bank BKE: (021) 3100422, 3100448

Bank Artos: (022) 4200202

Bank Mas: (021) 57906006

Bank Mayora: (021) 56966954

Bank Index: 1500670

 

  1. Datang ke Kantor Cabang Bank

Tak hanya menghubungi call center, solusi dari cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan juga bisa kalian lakukan dengan datang ke kantor cabang bank secara langsung.

 

Siapkan dokumen dan data diri untuk memproses kartu.

 

Dokumen yang diminta biasanya adalah KTP, buku tabungan, dan surat keterangan yang menyatakan kehilangan dari kepolisian jika diperlukan.

 

Namun, perlu diingat bahwa dokumen yang diminta bisa berbeda-beda, bergantung pada bank yang kalian gunakan

 

  1. Blokir Kartu ATM

 

Usaha memblokir juga termasuk dalam tahapan cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan.

 

Biasanya, hal ini juga akan disarankan saat kalian menghubungi call center atau datang ke kantor cabang.

 

Saat mengurus hal ini, kalian perlu menyebutkan nomor rekening, tempat tanggal lahir, nomor identitas, dan persyaratan lain yang diminta oleh pihak bank.

 

  1. Buat Kartu ATM Baru

 

Setelah melakukan pemblokiran, kalian tak perlu lagi memikirkan cara mengeluarkan kartu ATM yang tertelan.

 

Pasalnya, kalian bisa mengajukan pembuatan kartu ATM baru. Untuk hal ini, kalian bisa mengomunikasikannya dengan bagian customer service.

 

Selanjutnya, kalian akan diminta PIN untuk kartu ATM baru pada mesin EDC (electronic data capture).

 

Kalian bisa jadi dikenakan biaya pembuatan kartu. Namun, untuk besaran biaya bergantung pada kebijakan masing-masing bank.

 

  1. Rahasiakan PIN ATM

 

Setelah memiliki kartu ATM baru, kalian harus tetap merahasiakan PIN kepada siapa pun.

 

Kalian memang boleh memberitahukan informasi mengenai nomor rekening, tapi tidak untuk PIN ATM.

 

Hal itu perlu benar-benar kalian perhatikan karena rawan disalahgunakan.

 

Selain itu, kalian juga bisa melakukan cek kartu setelah jadi. Hal ini dilakukan agar kalian yakin bahwa kartu ATM sudah benar-benar berfungsi dengan baik.

 

 

Selain itu, kalian juga bisa melakukan cek kartu setelah jadi. Hal ini dilakukan agar kalian yakin bahwa kartu ATM sudah benar-benar berfungsi dengan baik.

 

 

 

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bantaeng Sumber Inspirasi dan Inovasi

Next Post

Danramil 1611-02/Densel Berikan Materi Kepemimpinan pada Siswa-Siswi Saat MPLS

Zulfikri Munthe

Zulfikri Munthe

BeritaTerkait

Ketua DPR Puan Maharani Mendapat Anugerah Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir
Tren

Ketua DPR Puan Maharani Mendapat Anugerah Sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Januari 27, 2023
Viral di Twitter Kisah Najwa, Lolos S1 Jurusan Kedokteran UGM, Undip, Universitas Islam Sultan Agung
Edukasi

Viral di Twitter Kisah Najwa, Lolos S1 Jurusan Kedokteran UGM, Undip, Universitas Islam Sultan Agung

Januari 27, 2023
Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Turun Rp5.000 jadi Rp 1.035.000 Per Gram
Investasi

Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Turun Rp5.000 jadi Rp 1.035.000 Per Gram

Januari 27, 2023
Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, 6 Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan  Brigadir J
Kriminal

Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini, 6 Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

Januari 27, 2023
Julian Jacob dan Mirriam Eka Telah Resmi Menikah, Gelar Pemberkatan di Gereja Katedral
Artis

Julian Jacob dan Mirriam Eka Telah Resmi Menikah, Gelar Pemberkatan di Gereja Katedral

Januari 27, 2023
Mayat MR-X Ditemukan mengambang Di Aliran Sungai Ular Serdang Bedagai
Kriminal

Mayat MR-X Ditemukan mengambang Di Aliran Sungai Ular Serdang Bedagai

Januari 26, 2023
Next Post
Danramil 1611-02/Densel Berikan Materi Kepemimpinan pada Siswa-Siswi Saat MPLS

Danramil 1611-02/Densel Berikan Materi Kepemimpinan pada Siswa-Siswi Saat MPLS

Sat Sabhara Polres Melawi Sambangi Juru Parkir, Lakukan Patroli Dialogis

Sat Sabhara Polres Melawi Sambangi Juru Parkir, Lakukan Patroli Dialogis

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Ketua Forum Pengaman Kehutanan Aceh (FPKA) Hadiri Penanaman Mangrove Sedunia di Aceh Utara

Ketua Forum Pengaman Kehutanan Aceh (FPKA) Hadiri Penanaman Mangrove Sedunia di Aceh Utara

Juli 27, 2022
Panen Raya Padi Turun ke Sawah, Afandin:  Mafia Pupuk Akan Kita Brantas

Panen Raya Padi Turun ke Sawah, Afandin:  Mafia Pupuk Akan Kita Brantas

Agustus 3, 2022

Fun Things You Should Do for Yourself During Self-Quarantine

Mei 27, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bansos (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (16) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (75) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (25) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (14) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (5) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: