INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Pingin Konsumsi Narkoba,Keburu Digrebek Sat Narkoba Polres Sibolga

Dian Syaputra Situmeang by Dian Syaputra Situmeang
Juli 12, 2022
in ekonomi
Reading Time: 4 mins read
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 125

Niat Mau Konsumsi Narkoba Keburu Dibekuk Sat Narkoba Polres Sibolga.

Sibolga,indibigo.online
Personil Sat Narkoba Polres Sibolga kembali amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu Sabu dan ekstasi sebanyak 2 (dua) orang laki laki dijalan R.Suprapto Gg Saroha no 2D Kel Pasar Belakang Sibolga pada hari Sabtu,25/6/2022,pukul 22.00 wib.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK. melalui Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin,S.Ag menjelaskan bahwa setelah personil Polres Sibolga mendapat informasi pada hari Sabtu (25/6/22) sekira pukul 21.00 wib tentang adanya pengedar Narkotika sehingga pukul 22.00 wib diamankan 2 (dua) orang laki laki di pinggir jalan R.Suprapto Gg Saroha Kel Pasar Belakang Sibolga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan ke 2 orang yang telah diamankan adalah:
1. AL Als L Als U,43 tahun,karyawan,jalan R.Suprapto Gg Saroha no 2 D Kel Pasar Belakang Sibolga.

Berita Terkait

Hari Ini Harga Emas Mendadak Drop

Hari Ini Harga Emas Mendadak Drop

Maret 25, 2023
Adian Napitupulu: Tak Setuju Larangan Impor Pakaian Bekas,Ngaku Pencinta Baju Thrifting

Adian Napitupulu: Tak Setuju Larangan Impor Pakaian Bekas,Ngaku Pencinta Baju Thrifting

Maret 17, 2023
Pemilik SPBU Dan Warga Nelayan Ricuh Atas Minyak Solar Pembagian Yang Tak Rata

Pemilik SPBU Dan Warga Nelayan Ricuh Atas Minyak Solar Pembagian Yang Tak Rata

Maret 7, 2023
diduga Penganiayaan Majikan, Mayat Korban Tak Kunjung Datang.

diduga Penganiayaan Majikan, Mayat Korban Tak Kunjung Datang.

Maret 1, 2023
  1. JIT Als J,22 tahun,wiraswasta,Jln DR IL Nomensen blk Kel A.Nauli Sibolga.

Dan ditempat tersebut ditemukan 1 bks sabu sabu terbungkus plastik bening, 2 unit hp merk vivo warna biru tua dan merk Nokia warna hitam,1 bh dompet warna hitam berisi uang Rp 500.000 (limaratusribu) rupiah dan dari tsk AL Als L Als U disita uang sebantak Rp 105.000 (seratuslimaribu) rupiah .

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ke 2 tsk bahwa sabu sabu rencananya dikonsumsi oleh tsk AL Als L Als U namun sebelum sabu sabu dikonsumsi oleh tsk digrebek oleh petugas sehingga tsk AL Als L Als U dan tsk JIT Als J diamankan petugas.

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Tsk AL Als L Als U pernah dihukum pada tahun 2010 dalam kasus Narkoba dan pencurian dan divonis selama 12 tahun dilapas Tukka dan 5 tahun dijalani di Lapas Tg Gusta Medan dan sebelumnya bekerja sebagai aparat pemerintahan dan telah dipecat serta telah berumahtangga dengan anak 2 orang dan selama tsk menjalani hukuman dengan isteri telah bercerai dan kemudian berumahtangga lagi dan dikaruniai 4 orang anak dan tinggal di jln R.Suprapto Gg Saroha,tsk JIT Als J belum pernah dihukum dan belum berumah tangga.

  • Tsk AL Als L Als U beli sabu sabu pada tsk JIT Als J sudah ada 5 x mulai tgl 14/5/2022 dan terakhir hari Sabtu 25/6/2022 pukul 21.30 wib seharga Rp 150.000 (seratuslimapuluhribu) rupiah dan tsk JIT Als J beli sabu sabu dari tsk (identitas telah dikantongi) sudqh ada 3 kali sejak Maret 2022 hingga Jum’at 24/6/2022 pkl 08.00 wib di Sibolga Julu masing masing 1 zak/5 gram dengan harga Rp 3.700.000 (tigajuratujuhratusribu) rupiah,sabu sabu yang dibeli pertama dan kedua telah habis dijual dan dikonsumsi dan yang dibeli ke 3 x tinggal 1 bks yg dijualkan pd tsk AL Als L Als U dan kedua tsk saling mengenal.

  • Setelah sabu sabu dibeli oleh tsk JIT Als J mempaketi sabu sabu dilokasi perkuburan di Sibolga Julu dan hingga hari Sabtu 25/6/2022 tinggal 1 bks kecil.

Kronologis
Setelah sabusabu pada tsk JIT Als J yang telah dibeli 2x masing masing 1 zak /5 gram telah habis dijual hari Jum’at 24/6/2022 pukul 07.00 wib tsk JIT Als J menghubungi dan mengatakan “Dimana aku mau beli sabu sabu” dan kemudian tsk disuruh kerumah sipenjual sabu sabu dan pukul 08.00 wib tsk menyerahkan uang sebanyak Rp 3.700.000 dan tsk menerima 1 bks sabu sabu dengan berat 5 gram.

Setelah itu tsk membagi sabu sabu sebanyak 20 (duapuluh) bungkus sesuai harganya dan tsk menunggu pembeli dipinggir jalan DR IL Nomensen Kel A. Nauli Sibolga dan hari itu telah terjual sebanyak 10 bungkus.

Sabtu 25/6/2022 telah laku 9 bks dan tinggal 1 bungkus lagi dan pukul 20.30 wib tsk JIT Als J dihubungi tsk AL Als L Als U melalui hp dan beli harga Rp 150.000 dan menyuruh untuk diantar kerumah tsk AL Als L Als U.

Selanjutnya tsk JIT Als J menghubungi yang isinya bahwa sudah didepan rumah tsk AL Als L Als U kemudian tsk JIT Als J menyerahkan sabu sabu sebanyak 1 bungkus pada tsk AL Als L Als U dan tsk AL Als L Als U mengatakan “Tunggu sebentar ya dik,uangnya nggak cukup” dan kedua tsk bercerita cerita didepan rumah tsk AL Als L Als U dan sekitar pukul 22.00 wib datang petugas sehingga tsk AL Als L Als U membuang sabu sabu yg dipegang dan dengan jarak lk 2 meter sabu sabu ditemukan dan kemudian dilakukan penggeledahan dan dari tsk JIT Als J disita 1 unit hp merk vivo warna biru tua dari genggaman tangan dan dari kantong celana belakang disita 1 bh dompet warna hitam berisi uang Rp 500.000 dan dari tsk AL Als L Als U disita 1 unit hp merk Nokia warna hitam dan uang sebanyak Rp 105.000,-

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Narkoba AKP Sugiono,SH,MH berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan Peredaran Narkoba dengan cara memberikan informasi kepada Kepolisian dan tidak perlu takut karena dijamin kerahasiaannya.

Tsk AL Als L Als U dan tsk JIT Als J ditahan di RTP Polres Sibolga dan diduga telah melakukan tindak pidana “Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual,membeli,menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I atau memiliki,menyimpan,menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I jenis sabu atau percobaan dan permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkotika Gol I dan atau setiap pentalahgunaan Narkitika Gol I Sabu bagi diri sendiri sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 dari Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Barang bukti:
a. 1 bks kecil sabu sabu terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,12 gram.

b. 2 unit hp masing masing merk vivo warna biru tua ( milik tsk JIT Als J) dan merk Nokia warna hitam (milik tsk AL Als L Als U)

c. 1 buah dompet warna hitam

d. Uang sebanyak Rp 605.000 (enamratuslimaribu) rupiah dan Rp 500.000 (milik tsk JIT Als J) dan Rp 105.000 (milik tsk AL Als L Als U).

Bro.Situmeang

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Waka Polda Bali Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan FMCBG dan FCBD Meeting Presidensi G20

Next Post

Tumbangnya Gurita Politik Dinasti Klan Rajapaksa di Sri Lanka

Dian Syaputra Situmeang

Dian Syaputra Situmeang

BeritaTerkait

Dua Pria Pelaku Pencurian Lembu Tewas Dihajar Masa
Kriminal

Dua Pria Pelaku Pencurian Lembu Tewas Dihajar Masa

Maret 31, 2023
Bupati Musi Rawas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas atau Eselon II
Daerah

Bupati Musi Rawas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas atau Eselon II

Maret 31, 2023
Rafael Alun Jadi Tersangka,Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Kasus Gratifikasi
Artis

Rafael Alun Jadi Tersangka,Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Kasus Gratifikasi

Maret 31, 2023
Jangan Sampai Indonesia Dikucilkan di Sepak Bola Dunia: Ucap Jokowi untuk Erick Thohir
Nasional

Jangan Sampai Indonesia Dikucilkan di Sepak Bola Dunia: Ucap Jokowi untuk Erick Thohir

Maret 31, 2023
Cara Memenuhi Kebutuhan Gizi Ibu Hamil
Artikel

Cara Memenuhi Kebutuhan Gizi Ibu Hamil

Maret 31, 2023
Saat Perayaan Keagamaan Kuil Hindu di India Roboh 35 Orang Tewas
Nasional

Saat Perayaan Keagamaan Kuil Hindu di India Roboh 35 Orang Tewas

Maret 31, 2023
Next Post
Tumbangnya Gurita Politik Dinasti Klan Rajapaksa di Sri Lanka

Tumbangnya Gurita Politik Dinasti Klan Rajapaksa di Sri Lanka

Penjelasan PAN Soal Zulhas Bagi Minyak Goreng dan Kampanye Anaknya

Penjelasan PAN Soal Zulhas Bagi Minyak Goreng dan Kampanye Anaknya

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Satlantas Polres Musi Rawas Melakukan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat Tentang ETLE

Satlantas Polres Musi Rawas Melakukan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat Tentang ETLE

Januari 3, 2023

Sah, Cikarang Utara Juara umum POPDA Kabupaten Bekasi 2022

Juli 31, 2022
Miliki Shabu 9,05 Gram, Ayah Dan Anak Kompak Satu Sel

Miliki Shabu 9,05 Gram, Ayah Dan Anak Kompak Satu Sel

Agustus 12, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

Bill Gates (21) Cek Endra (28) Corona Virus (18) covid 19 (13) Deli Serdang (107) Donald Trump (18) dpr (10) emas antam (11) Epidemic (17) Ferdy Sambo (9) Gerindra (7) Golkar (30) harga bbm (11) harga emas (10) Harga emas antam (8) Harga emas hari ini (7) jambi (13) jokowi (20) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (9) kecelakaan (8) Kota Baubau (9) KPK (19) Langkat (7) logam mulia (11) Mahasiswa (9) medan (16) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (7) Pembunuhan (16) Pemerintah Aceh (15) Pemilu 2024 (7) Peristiwa (9) pertamina (11) polisi (9) prabowo subianto (8) Ramalan Zodiak (13) ridwan kamil (7) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19) viral (8) Zodiak (10)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: