RIAU,INDOBIGI – Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau (AMBR) menyampaikan tuntutan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (14/07/22).
Mahasiswa meminta Kejati Riau untuk mengusut tuntas dugaan kuat Mark up pada proyek pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Desa Koto Ruang, Desa Cipang Kiri Hilir,Desa Cipang Kanan,Kelurahan Rokan,Kec. Rokan IV Koto,dan Desa Pendalian, Kec. Pendalian IV Koto, Kab Rokan Hulu,Riau.
Ahmad Hidayat selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau manyebut Program RHL tersebut bersumber dari APBN 2019-2021 dengan total mencapai kurang lebih 39 Milyar dan luas lahan 4.863 hektar yang di tangani oleh PT INHUTANI IV.
Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan tinjauan team investigasi kami program RHL diduga gagal hampir di seluruh lokasi RHL tersebut, sebab areal tidak terawat sudah menjadi semak belukar dan kayu hutan biasa terlihat bahkan ada beberapa hektar yang tidak di tanami,dan pohon pokok yang di tanam (karet,petai,jengkol,durian,matoa,duku) hanya satu,dua hektar dari pinggir jalan plang blok yang di kerjakan, ini menjadi temuan sehingga kuat dugaan PT INHUTANI IV tidak becus dalam menjalankan proyek ini dan seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan Mark up proyek RHL ini harus di proses secepat mungkin,Pungkas Ahmad Hidayat Ketua AMBR.
Adapun Tuntutan Aliansi Mahasiswa Bersatu Riau:
1.Meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap dugaan kuat Mark up yang kami duga tdilakukan oknum PT INHUTANI IV terkait program RHL 2019-2021 dengan total anggaran mencapai 39 Milyar dan luas lahan 4.863 hektar Rokan IV Koto,Kab. Rokan Hulu,Riau .
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut tuntas dugaan Mark up yang dilakukan oknum PT INHUTANI IV terkait program RHL Kab. Rokan Hulu, Riau.
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk memproses seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan Mark up proyek RHL tersebut dan kami harap Kejati Riau tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum serta tidak lamban dalam menangani dugaan Mark up ini sebab diduga telah banyak merugikan uang Negara.
4.Jika tuntutan kami ini tidak di indahkan maka kami akan kembali melakukan aksi dalam waktu dekat. (Iyl)Â