Indobigi Online,Simalungun-
Sejak beralih Fungsi Lahan HGU dari Komoditi Tanaman Teh Ke Sawit pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Perkebunan Nusantara IV Unit Kebun Marjandi yang berlokasi di kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera utara ini,sejak tahun 2005 hingga saat ini di sampaikan bahwa Biaya Operasional untuk Anggaran Lintas Sektoral pada tiap Afdeling Kebun tersebut saat disampaikan beberapa Kerani Afdeling,baik Asisten kebun mengatakan semua anggaran untuk Kantor sama sekali tidak ada alias makan gaji pokok.
Hal ini di sampaikan beberapa orang Kerani maupun Asisten kebun saat di sambangi ke kantor masing-masing mengatakan hal yang sama,baik hal anggaran untuk Lintas Sektoral dikatakan Nihil.Semua nya anggaran untuk lintas sektoral hanya sampai pada kantor central saja,”kata salah seorang kerani l (satu).
Seperti hal nya disampaikan”Supriadi,kerani 1 (satu),Afdeling ll (dua) Unit Marjandi saat itu waktu di konfirmasi,”Kamis (15/09/2022) menyampaikan hal ini,bahwa mereka hanya mendapatkan gaji pokok saja,”kata nya.
“Nggak adanya anggaran apa-apa disini bang,Kerani Produksi aja nggak ada,kita cuma ngikut orang kerja saja.Semua pembayaran langsung dari kantor besar,kita ngikut aja orang itu,dari sini masuk kesana online,orang itu ngatur semua keuangan.Memang disini nggak ada anggaran apa-apa.Sakitlah,kalau bisa aku keluar dari sini,sudah keluar nya aku ini,”keluh nya.
“Tak ada yang mau duduk disini,karena dipaksa nya aku duduk disini,bukan nya ada aku minta-minta,cuma gaji tok aja kami terima disini.Nggak ada biaya apa pun untuk biaya operasional lain selain gaji,”kata Supriadi.”Sampai kemanapun ditanya,kalau nggak percaya SDM lah di jumpai.
Terkait hal tersebut,Asisten Afdeling ll”Ombasa Manik belum berhasil dikonfirmasi saat itu,namun sebelum nya menurut penuturan nya beberapa waktu yang lalu mengatakan juga,bahwa dirinya juga mengatakan hal yang sama kepada awak media.
Terpisah saat awak media menyambangi kantor central kebun pada Unit Marjandi ini untuk konfirmasi hal terkait anggaran yang disebutkan tadi,melalui Asisten SDM saat disambangi ke kantor nya sedang tidak berada dikantor.Menurut penuturan salah seorang petugas keamanan (sekurity) mengatakan kalau Asisten SDM saat itu yakni”Lapergo Karo Sekali,sedang ada rapat ke medan bersama Menejer,”kata nya.
Hingga berita ini di Publish Asisten SDM unit kebun tersebut belum juga berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.Baik saat dihubungi via Whaatsapp nya tampak nada tersambung bunyi dering,tapi tidak ada jawaban sama sekali dari pihak APK tersebut.
Salah seorang kerani Umum SDM saat itu sedang berada di Pos PAM sekurity juga menanyakan kedatangan awak media ini,namun saat dipertanyakan terkait Anggaran untuk Kantor Afdeling di tiga Afdeling yang ada di Unit kebun Marjandi tersebut,menurut penuturan nya,sejak dikonversi tanaman teh ke sawit dan beralih fungsi sejak tahun 2005 sampai sekarang tahun 2022 ini,biaya operasional untuk Lintas Sektoral untuk Afdeling menurut nya juga itu memang tidak ada sama sekali,”kata nya.
“Dulupun saya Kerani Afdeling,hal biaya operasional Lintas Sektoral tersebut memang tidak ada.Kalau Asisten,Kerani Afdeling selain gaji ada juga Premi.Kalau Premi diambil dari hasil Produksi,kalau Premi ada ke Afdeling tapi tergantung dari hasil Produksi.Tapi tidak semua dapat dapat Premi,hanya kerani yang dapat Premi kemudian Mandor satu,Mandor Panen,”ungkap nya.
Lebih lanjut disampaikan,kalau anggaran Lintas Sektoral tersebut hanya diberikan kepada kantor central untuk di bagi-bagi,dan tergantung berapa yang harus di tanggulangi yang mendapatkan anggaran Lintas Sektoral dari kantor Pusat yang diterima kantor Unit tersebut setiap bulan nya.
“Tapi kalau masalah jumlah anggaran untuk Lintas Sektoral per bulan nya,saya tidak mengetahui berapa besar jumlah anggaran tersebut.Karena itu diluar kapasitas saya.Kalau untuk Afdeling uang Lintas Sektoral ini memang tidak ada,”pungkas nya. (**)