Langkat, Indobigi Online- Terkait banyaknya pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Desa se- Kabupaten Langkat di duga hanya menghamburkan anggaran Negara hingga miliaran Rupiah, terus menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I menyoroti pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut. Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) kali dalam kurun waktu 1 (satu) bulan yang diikuti oleh Aparatur Pemerintah Desa se – Kabupaten Langkat yang bersumber dari anggaran Dana Desa TA 2022. Korsupgah KPK RI Wilayah I menyoroti terkait adanya dugaan mark up terhadap 3 kegiatan Bimtek.
Hal ini diketahui oleh wartawan berdasarkan surat Inspektorat Kabupaten Langkat kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat dengan surat bernomor 700-301/Insp/ 2022 yang ditandatangani oleh Plt. Inspektorat Kabupaten Langkat Amril, S.Sos MAP, CGCAE tanggal 20 September 2022.
Selain hal tersebut, surat berisikan antara lain meminta Kepala Dinas PMD untuk memberikan klarifikasi ke Bupati Langkat c’q Inspektorat Kabupaten Langkat untuk dilakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bimtek dimaksud.
Dari informasi dan data yang di rangkum wartawan ada tiga kegiatan bimtek yang digelar dalam kurun waktu Agustus- September 2022, dan pelaksananya dari lembaga non pemerintahan yang berbeda. Di awal bulan Agustus kegiatan bimtek dilaksanakan bagi Bendahara atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan berbagai Desa se- Kabupaten Langkat, dengan menelan biaya sebesar Rp 5 juta/ peserta berlangsung di hotel Antares, Medan.
Kemudian dalam hitungan minggu, pelaksanaan kegiatan bimtek kembali dilaksanakan yakni Minggu (28/8/2022) hingga Rabu (31/8/2022) dengan tempat pelaksanan di Hotel Danau Toba Medan. Kali ini peserta bimtek-nya Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD.
Bimtek dengan tema Pedoman Pembangunan RPJMDes berlangsung di Hotel Danau Toba dengan lembaga pelaksana dari Pusat Pengkajian Potensi Indonesia (Puskapi) dengan biaya masing-masing Rp. 5 juta/peserta.
Selanjutnya, kegiatan bimtek kembali dilaksanakan bagi Bendahara atau Kaur Keuangan Desa se- Langkat yang dilaksanakan oleh Lembaga Pusat Pelatihan dan Pendidikan Cipta Kreasi Mandiri, Tema: ” Sistem Penatausahaan Dan Pertanggung jawaban Keuangan Desa”.
Bimtek tersebut dilaksanakan di kawasan wisata berudara sejuk Berastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara., tepatnya di hotel Grand Ori dari Hari Kamis (8/9/2022) hingga Minggu (11/9/2022). Dengan biaya bimtek sebesar Rp 5 juta/ peserta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at (23/9/22) terkait pelaksanaan Bimtek tersebut, agar mempertanyakan kepada Sekretaris Dinas PMD Langkat, Marlin Sinulingga.
“Tanyakan langsung kepada Sekretaris Dinas PMD bang.
Terpisah Sekretaris Dinas PMD, Marlin Sinulingga kepada awak media membenarkan adanya kegiatan bimtek kades dan perangkat desa tersebut.
Namun, kata Marlin Sinulingga, dalam kegiatan bimtek tersebut Dinas PMD tidak terlibat, menurutnya pihak Dinas PMD hanya hadir untuk membuka acara kegiatan Bimtek.
“Dinas PMD Kabupaten Langkat menghadiri untuk membuka acara kegiatan tersebut, ucapnya.
Sambungnya, bimtek terlaksana karena undangan dari pihak penyelenggara bimtek, memberikan langsung undangan pelaksanaan kegiatan bimtek kepada masing-masing desa, sementara Dinas PMD tidak mengetahui perihal undangan bimtek dari penyelenggara bimtek tersebut, ungkapnya.
Sementara itu, terkait atensi Korsupgah KPK RI Wilayah I, Plt Inspektorat Langkat yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril belum dapat dikonfirmasi oleh awak media, hingga berita ini diterbitkan.