Indobigi.online – Polrestabes Bandung Angga Mulyana (30) warga Regol, Kota Bandung, hampir jadi bulan-bulanan warga, usai dirinya tertangkap basah saat akan merampas ponsel salah seorang pejalan kaki, di Jalan Garuda, Andir, Kota Bandung.
Berbekal senjata airsoftgun, Angga nekat merampas ponsel. Namun ponsel incaran tidak berhasil ia rampas. Dirinya malahan ketangkap oleh warga, saat korbannya berteriak.
“Kejadiannya tadi malam, jam 20.00 WIB,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolsek Andir, Selasa (27/9/2022).
Saat ditangkap oleh warga, Angga lalu di bawa ke pos keamanan setempat, sebelum dirinya dijemput pihak kepolisian. Penangkapan terhadap Angga oleh warga, viral dan tersebar di media sosial.
“Pelaku ini ketangkap oleh warga. Kita terimakasih atas kerjasamanya,” katanya.
Disinggung apakah Angga merupakan seorang residivis, Kapolrestabes Bandung mengatakan saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan.
Kapolrestabes Bandung, pun apresiasi terhadap pengemudi ojek online, yang nekat bertarung dengan Angga, sebelum warga datang. Atas itupun, Kapolrestabes Bandung akan memberikan penghargaan terhadap pengemudi ojol itu.
“Kepada pelaku, kita kenakan pasal 365 KUHPidana,” kata dia.
Sementara itu, terkait dengan adanya aksi kejahatan yang belakang terjadi di kota Bandung, Kapolrestabes Bandung mengatakan tengah dalam penanganan dan penyidikan.
Kapolrestabes Bandung menegaskan, dirinya berserta jajaran, menindak tegas apapun kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kita akan tumpas, apapun tindak kejahatan, terutama aksi begal yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.