Indobigi Online,Simalungun-
Pembahasan Rancangan Perubahan P-APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Simalungun kembali mengalami pergeseran.Dalam rapat Badan Anggaran yang di gelar,”Rabu (28/09/2022) sore,tampak terjadi pergeseran anggaran sebesar Rp.23 Miliar.Pergeseran anggaran tersebut terjadi setelah kesepakatan KUA-PPAS pada 20 September 2022 lalu.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”Frans Saragih mengatakan,meskipun terjadi pergeseran,untuk kesepakatan KUA sendiri tidak ada perubahan,yakni Pendapatan Rp.2,4 trilliun.Belanja Rp.2,5 trilliun dan pembiayaan sebesar Rp.151,9 miliar.
Dalam perubahan itu,Dinas PU Simalungun kembali mendapatkan penambahan anggaran sebesar Rp.7,5 miliar,sehingga total penambahan untuk dinas tersebut menjadi Rp.50,4 miliar.
Kepala Dinas PU Simalungun,”Hotbinson Damanik dalam rapat tersebut memerangkan bahwa penambahan itu untuk menjawab keluhan masyarakat terkait banyak nya jalan rusak di Simalungun.
Dengan anggaran tersebut,Dinas PU Simalungun akan terlebih dahulu melakukan perawatan,pembangunan drainase dan tembok penahan di jalan-jalan Simalungun.”Kita akan buat tembok-tembok penahan,perbaikan drainase dan perawatan jalan.Hal ini juga untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar jika terjadi longsor dan semacam nya,”ucap Hotbinson Damanik.
Selain PU,Dinas Pertanian juga mendapatkan penambahan anggaran setelah sebelum nya sudah di tambahkan sebesar Rp.14,2 miliar.Kini bertambah lagi Rp.3 miliar,sehingga menjadi Rp.17,2 miliar.
Ruslan Sitepu selaku Kepala Dinas Pertanian mengatakan,anggaran tersebut akan digunakan membangun sarana prasarana pertanian,seperti saluran irigasi dan jalan pertanian.Ruslan menambahkan,hal tersebut untuk mempermudah petani dan meningkatkan hasil pertanian di kabupaten Simalungun.
Sementara itu,Pimpinan Rapat Badan Anggaran DPRD Simalungun Elias Barus menegaskan bahwa pergeseran yang terjadi sah sesuai aturan.Di terangkan nya,telah terjadi pergeseran anggaran hampir di semua OPD dengan total yang bergeser sebesar Rp.23 Miliar.
Dia juga mengatakan bahwa Badan Anggaran sepakat akan pergeseran atau pun penambahan anggaran tersebut di OPD masing-masing dan berharap digunakan sesuai aturan dan jangan sampai Silpa.”Ini lah dinamika pembahasan perubahan,tentu nya akan ada perubahan dan ini sah.Badan Anggaran Sudah sepakat,”ucap Elias Barus.
Sumber: MISTAR.ID