Indobigi.Com Desa Talang Baru Kecamatan Pajar Bulsn Kabupaten Lahat.Sumatera Selatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa merupakan Prioritas utama yang merupakan penunjang kemajuan daerah oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten dari berbagai sumber Dana baik Dana APBN/APBD/ADD.
Sehingga Pemerintah mengharapkan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat, utamanya Dana Desa yang Sedianya untuk mendukung pertumbuhan percepatan ekonomi masyarakat.
Namun hal ini berbanding terbalik dengan pembangunan di desa Talang Baru Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, dimana pembangunan yang menggunakan Dana Desa mulai dari tahun 2017 sampai 2019 disinyalir menyalahi Bestek/Spesifikasi teknik dan anggaran tersebut “Diduga Dikorupsi”.
Kegiatan Pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa ADD tahun anggaran 2017 s/d 2019 diduga tidak sepenuhnya terealisasi sebagai mana kehendak masyarakat dan “terindikasi mark-up” anggaran Dana Desa hal ini disampaikan oleh beberapa warga masyarakat yang indentitasnya tidak ingin disebutkan.
Menurut masyarakat yang minta namanya dirahasikan dengan rekan-rekan wartawan mengatakan, Pembangunan gedung paut,gudang,dan juga Spal yang mengahabiskan dana ratusan juta rupiah ini yang berada di Desa Talang Baru Kecamatan Pajar Bulan pelaksanaan pekerjaanya pada tahun 2017 s/d 2019 lalu, sudah hancur kami sangat menyesalkan dan mengeluhkan ungkap nya, di aminkan oleh masyarakat yang lain secara bersama pada saat wawancara dengan awak media ini .
“Lihat saja Spal ini sudah hancur hanya bertahan dalam beberapa bulan saja”, kira-kira sesuai tidak Penggunaan Bahan Materialnya dan sesuai tidak bobot pekerjaan ini,”ujarnya.
Dengan adanya pembangunan baik gedung dan spal yang belum seumur jagung ini tentunya kami bertanya-tanya tentang cara kerja Pemerintah Desa talang baru apalagi dalam setiap pelaksaan kegiatan anggara dana desa tidak pernah adanya keterbukaan terhadap warga, dan sering kali pengambilan dana desa di perbankan diduga “memalsukan tanda tangan Bendahara Desa” yang di sampaikan oleh saudara Akbar selaku bendahara desa dan ketua BPD pada masa itu SDR sundri efendi sekarang kepala desa talang baru dan para perangkat desa tidak terlalu dilibatkan, apalagi tentang pemberdayaan dana yg di alokasikan tidak ada jelasnya, kami selaku masyarakat desa talang baru menduga adanya perbuatan yang menyalahi aturan hukum, atau di sebut dengan kata lain, di duga Pemerintah Desa talang baru Korupsi Dana Desa sedangkan hak untuk toko agama selama kepemimpinananya tidak pernah disampaikan intinsifnya,apalagi dalam menjalankan kegiatan pembangunan yang tidak berkualitas,” jelasnya.
Tarpisah ketua LSM LCKPAN AL Kahfi Dawam menyikapi informasi yang disampaikan oleh masyarakat diatas, mencoba melakukan konfirmasi pada Pemerintah desa setempat, namun di sayangkan sampai berita ini di terbitkan mantan Kepala Desa talang baru wiliandi dan Pemerintah Desa lainnya belum dapat di konfirmasi.
Ketua LSM LCKPAN Lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara AL Kahfi Dawam yang biasa di sapa Kahfi memintak Agar pihak Kepolisian dan Kejaksaan Segera Meyelidiki dugaan korupsi Dana Desa talang baru Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Anggaran Tahun 2017 – 2018 – 2019, yang patut di duga telah merugikan keuangan Negara Ratusan juta Rupiah untuk memperkaya diri sendiri Ujar Kahfi.(Ib-AD)