Bambang Tri Mulyono Dan Gus Nur, di Tetapkan Jadi Tersangka Penodaan Agama.
Jakarta-IndoBigi.Online. Bareskrim Polri menetapkan yang menggugat ijazah Presiden Joko Widodo, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur Sebagai tersangka, akibat ujaran kebencian dan penodaan agama.
Source:
SAEPUIN
Via:
SAEPUIN