Indobigi.com Pagar Alam Sumatera Selatan Kamis 6 oktober 2022 LPAKN Ri projamin resmi membuat pengaduaan dugaan korupsi dan.Mark.up anggaran rutin di dinkes kota pagaralam untuk tahun 2022 ini ke kejaksaan kota pagaralam.
Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantar langsung oleh ketua DPW Lembaga LPAKN Ri projamin beserta anggotanya.
Sinarwan Selaku ketua Dalam keterangan rilisnya kepada rekan rekan media beliau mengatakan hari ini kami resmi melaporkan anggaran rutin dinkes kota pagaralam kami selaku kontrol sosial meminta kepada pihak kejaksaan kota pagaralam memanggil para pejabat yang terlibat didalam anggaran tersebut ada beberapa item yang kami laporkan baik anggaran untuk honor supir,satpam dan juga kebersihan serta ada juga tentang dana perjalanan dinas dalam dan luar propinsi karna menurut temuan kami dilapangan anggaran tersebut diduga terjadi mark,up dan adanya dugaan dikorupsi ujar sinarwan.
Terpisah kasi pidsus kejaksaan kota pagaralam Hendra catur putra ,SH membenarkan laporan tersebut” ia benar tadi ada laporan dari lembaga Swadaya masyarakat selaku kontrol sosial sudah diterima oleh staf kami dikantor kalu sekarang posisi saya lagi dinas luar mungkin senin atau selasa saya pulang kami akan pelajari dulu berkasnya ujar catur.(ib-AD)