Palembang Sumatera Selatan indobigi.com Minggu 30 Oktober 2022
Kepolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melarang jajarannya memakai baju preman saat menangkap pelaku kejahatan.
Ia menginstruksikan jajaranya untuk memperkenalkan diri dan menunjukkan tanda identitas kepolisian saat menangkap pelaku kejahatan.
Hal itu berlaku juga bagi Satreskrim yang bertugas di lapangan.
Instruksi ini disampaikan Kapolda Sumsel pada Kamis (27/10/2022).
“Anggota tidak boleh melakukan penggerebekan menggunakan pakaian preman atau tanpa identitas. Harus ada perencanaan yang baik untuk melakukan penangkapan,” kata Rachmad.
Memakai seragam dan atribut lengkap, menurut Rachmad, merupakan upaya untuk meningkatkan kembali citra polisi yang saat ini anjlok akibat sejumlah kasus.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengontrol perilaku polisi yang berseragam lengkap agar tidak melakukan kesalahan yang dapat kembali mencoreng citra kepolisian.
Kemudian Rachmad pun meminta jajarannya tak membuat pelanggaran apa pun atau pidana.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan jajarannya agar tak memamerkan gaya hidup mewah yang dapat memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Rachmad mengatakan hal ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Apalagi dipublikasikan di media sosial. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kita tidak boleh bergaya hidup hedon,” imbaunya.
Dalam kesempatan tersebut Rachmad pun berjanji akan memberantas tindak kejahatan yang kerap terjadi di Sumsel, termasuk illegal logging, drilling, dan mining termasuk galian C
Rachmad menegaskan, dia tak akan segan untuk memberikan sanksi serta hukuman sesuai aturan yang berlaku jika ada polisi di lingkungan Polda Sumsel yang terbukti terlibat tindak kejahatan.
“Tidak ada toleransi bagi (polisi) yang terlibat,” tegasnya.(IB-Kahfi)