INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Media Sosial
  • Peristiwa
  • Tips
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home ekonomi

Pemberhentian kasi pemerintahan Desa Talang Baru LPAKN RI PROJAMIN Menduga Ada Kriminalisasi dan administrasi cacat hukum

Al Kahfi by Al Kahfi
November 4, 2022
in ekonomi
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 116

Lahat_Sumsel Indobigi.com Jum,at 4 Nopember 2022 Pemberhentian dengan hormat saudara Didi Arman selaku kasih pemerintahan desa talang baru oleh kades talang baru Sundri Efendi berdasarkan keputusan kepala desa talang baru menuai kontraversi dikalangan masyarakat desa talang baru.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Karna keputusan sepihak yang dikeluarkan sang kades terhadap saudara Didi arman selaku kasi pemerintahan kini berbuntut panjang karna dalam keputusan kades yang tertuang dalam surat nomer 140/05//KEP/TB/2022 memutuskan
memberhentikan saudara Didi arman dari jabatan kasi perintahan desa talang baru dan mencabut seluruh Haknya sebagai perangkat desa talang baru dengan ucapa terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya atas pengabdianya selama ini
dengan berlakunya keputasan kepala desa ini maka keputusan kepala desa keputusan tersebut sesuai nomer mengeluarkan oleh sang kades pemberhentian nomer 140/16/TB/2022

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam surat pemberhentian dengan hormat yang dikeluarkan oleh oknum kades talang baru tersebut saudara Didi arman selaku kasi pemerintahan diberhentikan dengan alasan telah melanggar larangan perangkat Desa

Berita Terkait

Hari Ini Harga Emas Mendadak Drop

Hari Ini Harga Emas Mendadak Drop

Maret 25, 2023
Adian Napitupulu: Tak Setuju Larangan Impor Pakaian Bekas,Ngaku Pencinta Baju Thrifting

Adian Napitupulu: Tak Setuju Larangan Impor Pakaian Bekas,Ngaku Pencinta Baju Thrifting

Maret 17, 2023
Pemilik SPBU Dan Warga Nelayan Ricuh Atas Minyak Solar Pembagian Yang Tak Rata

Pemilik SPBU Dan Warga Nelayan Ricuh Atas Minyak Solar Pembagian Yang Tak Rata

Maret 7, 2023
diduga Penganiayaan Majikan, Mayat Korban Tak Kunjung Datang.

diduga Penganiayaan Majikan, Mayat Korban Tak Kunjung Datang.

Maret 1, 2023

Menyikapi hal ini ketua DPW LPAKN RI projamin Sinarwan kepada rekan media jum,at 4 November 2022 angkat bicara,menurut sinarwan pemberhetian sepihak yang dilakukan oleh sang kades terhadap saudara Didi Arman dinilai cacat hukum karna menurut sinarwan SP 1,SP 2 (surat peringatan ) yang disampaikan kepada saudara Didi arman tidak menggunakan KOP surat resmi dan nilai cacat hukum secara adminitrasi pemerintahan desa dan untuk SP 3 itu ada unsur meresakan masyarakat selanjunya kami menilai ada 3 poin yang tidak mendasar terhadap pemberhentian saudara Didi arman.
karna SK keputusan yang dikeluaarkan sang kades tidak menerangkan alasanyang sempurna menurut administrasi,karna ada beberapa alasan untuk memberhentikan perangkat desa
1.meninggal dunia
2.terpidana/ terjerat hukum
3.masa jabatan habis karna usia.
4.mengundurkan diri
Sedangkan dalam keputusan tersebut tidak dicantumkan alasan jelasnya jadi kami dari lembaga LPAKN RI menilai adanya tindakan kriminalisai oleh sang kades terhadap perangkat desa talang baru ini.

Tadi pagi kami mendampingi saudara Didi Arman sudah menemui pihak kecamatan untuk melakukkan sanggahan dan sudah kami sampaikan tindakan kriminalisasi ini kepada pihak kecamatan dalam hal ini diterima oleh kasi pemerintahan kecamatan
Prihal Tindakan kriminalisasi yang dilakukan kepala desa talang baru terhadap sauda Didi Arman karna pemecatan perangkat desa kami menilai cacat hukum dan administrasi .

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masih menurut sinarwan
Surat yang dikeluarkan oleh kepala desa talang baru kec Pajar bulan kab lahat tidak mempunyai landasan hukum hanya semata mengacu kepada hak progreatip kepala desa atas dasar memaksakan kehendak .
yang mana surat SP (surat peringatan) tersebut tidak memenuhi secara administrasi.
Secara proporsional kepala desa itu adalah pejabat desa pemerintah kabupaten lahat
Diluar koredor pemerintahan karna kepala desa mengeluarkan SP pertama di hari libur nasional dan SP tersebut tidak mempunyai kop surat pemerintah kabupaten lahat kepala desa talang baru, artinya disini saudara Didi Arman tidak ada tanggapan karna dianggap sp tersebut cacat hukum begitu juga dengan SP ke dua lagi lagi tidak ada KOP surat dan landasan hukum
SP ketiga itu juga membalikan fakta poin 1, isinya dengan alasan meresahkan masyarakat padahal sebaliknya kepala desa dan keluarganya lah yg meresahkan masyarakat serta membuat kegaduhan di Desa talang baru dengan tidak memperhatikan sebagian masyarakat ..
Dari hasil pantauan LEMBAGA PEMANTAU ASET DAN KEUANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA PROJAMIN kami mengingatkan Belajarlah Dahulu atas administrasi yang Baik tertibkan aturan mengacuh kepada Undang undang desa yg berlaku antara Lain secara hukum yg sah perangkat desa berhenti apabila
1, meninggal dunia
2, terpidana / terjerat hukum
3, mengundurkan diri
4.masa jabatan habis karna usia
Dengan adanya demikian berpikirla tuk memajukan desa yg kita pimpin bersama ketua BPD, perangkat desa serta masyarakat desa perlu wawasan anda belajar tentang undang undang dan belajar dengan mereka yg berpengalaman .. jangan belajar dari mereka yang tidak mempunyai wawasan yang anda jadi kan staf perangkat yg tidak mempunyai ijazah secara admistrasi Sudah cacat hukum tidak memenuhi persyaratan admistrasi pemerintah dan tidak dibenarkan untuk gaji staf dipotong dari gaji perangkat desa sebesar Rp 2,500 000. Sedangkan dalam peraturan UU Desa tidak di benarkan , kepala desa boleh mengangkat stap apa bila dana desa lebih tuk gaji stap desa. atau sebaliknya mengangkat yang bodoh agar bisa di bodoh bodohi tapi pada akhirnya yg seperti ini kepala desanyalah yang bodoh karna tidak akan berkembang dengan cara yang demikian
ujar sinarwan.

Terpisah kasi pemerintahan kecamatan pajarbulan dimintak pendapatnya prihal ini nanti akan kita bahas dan akan kita musyawarakan yg terbaek terhadap kepala desa talang baru ujarnya.

Terpisah camat Pajar bulan melalui via telpon musyawarah tidak bisa lagi karna sifat arogan kepala desa talang baru tetap pada pendiriannya untuk melakukan pemecatan kepada Saudara Didi Arman selaku kasi pemerintahan.(IB-Kahfi)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

UPTD Puskesmas Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Deteksi Dini Pemeriksaan Gula Darah Sasaran 15 Tahun Keatas

Next Post

Proyek Normalisasi di Desa D. Tegalrejo Terkesan Asal-asalan dan Menimbulkan Tanda Tanya

Al Kahfi

Al Kahfi

BeritaTerkait

Dua Pria Pelaku Pencurian Lembu Tewas Dihajar Masa
Kriminal

Dua Pria Pelaku Pencurian Lembu Tewas Dihajar Masa

Maret 31, 2023
Bupati Musi Rawas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas atau Eselon II
Daerah

Bupati Musi Rawas Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas atau Eselon II

Maret 31, 2023
Rafael Alun Jadi Tersangka,Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Kasus Gratifikasi
Artis

Rafael Alun Jadi Tersangka,Nama Raffi Ahmad Ikut Terseret Kasus Gratifikasi

Maret 31, 2023
Jangan Sampai Indonesia Dikucilkan di Sepak Bola Dunia: Ucap Jokowi untuk Erick Thohir
Nasional

Jangan Sampai Indonesia Dikucilkan di Sepak Bola Dunia: Ucap Jokowi untuk Erick Thohir

Maret 31, 2023
Cara Memenuhi Kebutuhan Gizi Ibu Hamil
Artikel

Cara Memenuhi Kebutuhan Gizi Ibu Hamil

Maret 31, 2023
Saat Perayaan Keagamaan Kuil Hindu di India Roboh 35 Orang Tewas
Nasional

Saat Perayaan Keagamaan Kuil Hindu di India Roboh 35 Orang Tewas

Maret 31, 2023
Next Post
Proyek Normalisasi di Desa D. Tegalrejo Terkesan Asal-asalan dan Menimbulkan Tanda Tanya

Proyek Normalisasi di Desa D. Tegalrejo Terkesan Asal-asalan dan Menimbulkan Tanda Tanya

Pasar Inpres Tanjung Morawa 7 Tahun Yang Lalu Pernah Beraspal,Aspalnya Hancur Ini Penyebabnya     

Pasar Inpres Tanjung Morawa 7 Tahun Yang Lalu Pernah Beraspal,Aspalnya Hancur Ini Penyebabnya     

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Dandim 1611/Badung Resmikan Bedah Rumah dan Serahkan Kunci Rumah.

Dandim 1611/Badung Resmikan Bedah Rumah dan Serahkan Kunci Rumah.

Agustus 17, 2022
Petugas Penertib PKL Gabungan Adu Mulut Dengan Pedagang

Petugas Penertib PKL Gabungan Adu Mulut Dengan Pedagang

Agustus 1, 2022
Mayat MR-X Ditemukan mengambang Di Aliran Sungai Ular Serdang Bedagai

Mayat MR-X Ditemukan mengambang Di Aliran Sungai Ular Serdang Bedagai

Januari 26, 2023

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

Bill Gates (21) Cek Endra (28) Corona Virus (18) covid 19 (13) Deli Serdang (107) Donald Trump (18) dpr (10) emas antam (11) Epidemic (17) Ferdy Sambo (9) Gerindra (7) Golkar (30) harga bbm (11) harga emas (10) Harga emas antam (8) Harga emas hari ini (7) jambi (13) jokowi (20) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (9) kecelakaan (8) Kota Baubau (9) KPK (19) Langkat (7) logam mulia (11) Mahasiswa (9) medan (16) Movie (16) Music (15) Pandemic (20) pdip (7) Pembunuhan (16) Pemerintah Aceh (15) Pemilu 2024 (7) Peristiwa (9) pertamina (11) polisi (9) prabowo subianto (8) Ramalan Zodiak (13) ridwan kamil (7) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19) viral (8) Zodiak (10)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: