Indobigi.online || Lubuk Pakam —
Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Kantor
Bupati Deli Serdang, Kamis (24/11/2022).
Kehadiran Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra AS bersama tim dalam rangka tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap presentasi yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) sebagai selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten
Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan tersebut,
Bupati selaku Pembina PPID Kabupaten
Deli Serdang menyambut baik kehadiran Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan mengucapkan terimakasih atas visitasi Komisi Informasi ke Kabupaten
Deli Serdang.
Pada kesempatan itu juga,
Bupati memberikan penguatan kepada Kepala Dinas Kominfostan untuk berkoordinasi kepada intansi terkait dalam hal pemberian advokasi kepada semua badan publik,baik
pemerintah desa, kecamatan, Organisasi Perangkat
Daerah (OPD).
“Kita akan berupaya agar badan publik yang ada di jajaran
Pemerintah Kabupaten
Deli Serdang untuk memahami kebijakan informasi publik menurut Undang-undang No. 14
Tahun 2008 bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,”jelas
Bupati.
Sudah semestinya, semua instansi dijajaran
Pemerintah Kabupaten
Deli Serdang memahami tentang kebijakan informasi publik karena untuk mendapat informasi public yang dilakukan oleh
masyarakat merupakan hak
masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang, Harap
Bupati
Sebelumnya, Eddy Sormin menjelaskn kegiatan visitasi ini juga sekaligus untuk mengkonfirmasi apakah Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten
Deli Serdang kepada Komisi Informasi sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan.
“Berdasarkan presentasi kemarin, Kabupaten
Deli Serdang telah masuk nominasi 10 besar, Kabupaten/Kota dengan pelayanan informasi yang informatif se-Sumatera Utara, karenanya kami melakukan visitasi untuk melihat kondisi faktual terkait pelayanan informasi di Kabupaten
Deli Serdang,” ucapnya
Selain berjumpa dengan
Bupati, kegiatan dirangkaikan dengan peninjauan ke PPID Utama yang berada di Kantor Dinas komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten
Deli Serdang, Jalan Diponegoro No. 78 Lubuk Pakam.
Kegiatan juga dihadiri, Ketua Divisi Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Ardiansyah S.Sos; Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus SH; Ketua Divisi Kelembagaan, Dr. Cut Alma Nuraflah MA beserta beberapa komisioner Komisi Informasi.
Bupati didampingi, Kepala Dinas komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari MM; Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol), Surya Bangun Muda S.Sos, Plt. Kepala Bagian
Hukum (Plt. Kabag
Hukum) Muhammad Muslih Siregar SH, Kepala Bidang Informasi Publik, Dinas Kominfostan, Dani Rejeki ST; Pranata
Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Muda, Dinas Kominfostan, Edi Susanto S.Sos.
(Asril)