INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
SUBSCRIBE
  • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
    • ekonomi
    • Kesehatan
  • Artikel
    • Gaya hidup
    • Teknologi
    • Perempuan
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
No Result
View All Result
INDOBIGI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Artikel
  • Peristiwa
  • Tips
  • Media Sosial
  • Area Wartawan
JustForex
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Aksi Viral Sekelompok Orang Main Hakim Sendiri Hingga Merusak Kendaraan Di Kota Medan, Ini Kata Founder WSS .

IndoBigi

Saepuin by Saepuin
Januari 25, 2023
in ekonomi
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Jumlah Pembaca : 19

MEDAN | IndoBigi- Hingga kini berbagai aksi main hakim sendiri masih kerab ditemui di jalanan. Tentunya hal ini sangat meresahkan masyarakat khususnya bagi para pengguna kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya. Betapa tidak baru-baru ini telah terjadi aksi sekelompok orang tak dikenal di Kota Medan, diketahui telah melakukan perbuatan semena-mena dengan main hakim sendiri terhadap salah satu pengendara mobil bernama Binsar Siagian hingga mengakibatkan kondisi kendaraan mobil miliknya rusak parah.

Dalam rekaman yang viral di media sosial, tampak jelas terlihat sebuah mobil Daihatsu Terios menjadi sasaran amukan warga setelah diduga melakukan aksi perampokan. Akibat amukan tersebut kaca mobil bagian depan pecah dan mobil mengalami kerusakan yang cukup berat. Binsar Siagian yang saat itu sedang mengendarai mobil miliknya diketahui menjadi korban amukan massa oleh sekelompok orang tak dikenal hingga mengakibatkan Binsar nyaris dipukuli.

JustMarkets
ADVERTISEMENT

Pasalnya ketika itu, Minggu (22/1/2023), sekira pukul 14.30 WIB, saat melintasi jalan AR.Hakim/Bakti, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Binsar dengan mengendarai mobil miliknya yang bermerek Daihatsu Terios dengan plat nomor BK 1657 DF ini entah kenapa secara tetiba dirinya langsung mendapati teriakan maling dan rampok oleh sekelompok orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor sebanyak 3 kereta yang berjumlah 5 orang sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Binsar Siagian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melihat situasi jalanan sepi dan mendengar teriakan aksi daripada sekelompok orang tak dikenal itu, Binsar yang hanya seorang diri di dalam mobilnya tersebut spontan melanjutkan perjalanannya dan tidak mau menanggapi apalagi menghentikan laju kendaraannya itu sembari mencari Pos Polisi terdekat guna menyelamatkan dirinya. Hal itu dilakukannya dikarenakan ia merasa tidak ada melakukan perbuatan kejahatan tindak pidana kriminal sebagaimana yang dituduhkan oleh sekelompok orang tak dikenal tersebut terhadap Binsar.

Berita Terkait

Ketua DPC PKN Medan Serahkan SK PAC PKN Medan Selayang.

Ketua DPC PKN Medan Serahkan SK PAC PKN Medan Selayang.

Januari 26, 2023
Diduga Marak Peredaran Narkoba di Zoom KTV’& Hall di Komplek CBD Polonia Medan Dirazia Beberapa Butir Pil Ekstasi di Amankan.

Diduga Marak Peredaran Narkoba di Zoom KTV’& Hall di Komplek CBD Polonia Medan Dirazia Beberapa Butir Pil Ekstasi di Amankan.

Januari 18, 2023
KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Terkait Kasus Korupsi di Tanah Pulo Gebang.

KPK Geledah Kantor DPRD DKI, Terkait Kasus Korupsi di Tanah Pulo Gebang.

Januari 17, 2023
Dukung F1 H2O Danau Toba, Kapolres Simalungun Kurve Kebersihan Bersama Forkopimda Di Parapat

Dukung F1 H2O Danau Toba, Kapolres Simalungun Kurve Kebersihan Bersama Forkopimda Di Parapat

Januari 16, 2023

Kemudian nasib naas pun turut menimpa Binsar saat perjalanannya hendak menuju Pos Polisi terdekat yang terletak di persimpangan lampu merah Sukaramai. Mobil Binsar dikala itu terjebak macet sebelum persimpangan lampu merah tersebut. Aksi daripada sekelompok orang tak dikenal itu pun kian merajalela yang secara terus menerus mengejar mobil Binsar sambil meneriakinya maling dan rampok.

Akibat teriakan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar dijalanan untuk mengepung dan menyetop mobil Binsar. Sangat disayangkan saat itu warga sekitar bukannya terlebih dahulu mempertanyakan tentang bagaimana soal kronologis kejadian, justru malah terkesan ikut serta melakukan pengeroyokan terhadap mobil Binsar yang menjadi sasaran empuk amukan massa sehingga membuat kondisi kendaraan mobil Binsar mengalami kerusakan berat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi kejadian tersebut, pemerhati masalah transportasi yang juga sekaligus selaku Founder Komunitas Wartawan Sinaga Sedunia (WSS) yakni Mario Oktavianus Sinaga SH turut angkat bicara. Mario mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan hukum yang sama dan wajib menjunjung azas praduga tak bersalah. Seseorang dinyatakan bersalah setelah mendapat putusan dari pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

“Ketika terjadi suatu peristiwa dijalanan, yang kemudian pengemudi tersebut dianggap melarikan diri, sementara belum tentu terbukti bersalah, maka setiap warga negara wajib menjunjung tinggi hukum dan tidak boleh main hakim sendiri. Misalnya, dengan cara merusak kendaraan atau melukai pengemudi kendaraan tersebut,” ucap Mario Sinaga saat dihubungi awak media, Rabu (25/1/2023).

Menurut Mario, perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pengemudi yang dianggap melarikan diri kemudian tertangkap padahal belum tentu bersalah, merupakan perbuatan melawan hukum atau perbuatan tindak pidana kriminal. Hal itupun dapat dijerat pada UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 406 KHUP juncto Pasal 170.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa Pasal 170 KUHP mengutip tentang perbuatan kekerasan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama, yang dilakukan di muka umum seperti perusakan terhadap barang, maupun penganiayaan terhadap orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Apabila ada yang melanggar pasal tersebut pelaku main hakim sendiri dapat diancam hukuman sesuai dengan dampaknya, yaitu :

  1. Melakukan tindak kekerasan, diancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

  2. Tindakan kekerasan menyebabkan korban luka-luka, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

  3. Mengakibatkan korban luka berat, ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

  4. Menganiaya korban hingga tewas, diancam hukuman 12 tahun penjara.

“Intinya kita negara hukum bang. Perbuatan main hakim sendiri dengan cara merusak barang atau kendaraan milik orang lain, penganiayaan dan pengeroyokan merupakan perbuatan tidak terpuji alias tuna adab dan tak beradab, tidak boleh terjadi karena dapat beresiko kepada permasalahan hukum atau tindak pidana baru. Oleh karenanya kita berharap penuh kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini selaku Aparat Penegak Hukum (APH) sudah selayaknya dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku main hakim sendiri tersebut untuk dijebloskan ke penjara,” tegas Mario.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Source: SAEPUIN
Via: Saepuin
Tags: kriminal
ShareTweetShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Musi Rawas Menggelar Vaksin Booster ke 2

Next Post

Omah Shanum Coffe & Juice hadir di Dorowati Kebumen,Fandi Harap Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kemandirian

Saepuin

Saepuin

BeritaTerkait

Nekat Curi Motor, Pelaku Berhasil Diaman kan Polsek Anyar.
Kriminal

Nekat Curi Motor, Pelaku Berhasil Diaman kan Polsek Anyar.

September 9, 2022
Ini Motif Dari Pelaku Pembakar Bukit Tor Simarbarimbing Sibolga Diciduk Polisi
Daerah

Ini Motif Dari Pelaku Pembakar Bukit Tor Simarbarimbing Sibolga Diciduk Polisi

Agustus 23, 2022
Next Post
Omah Shanum Coffe & Juice hadir di Dorowati Kebumen,Fandi Harap Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kemandirian

Omah Shanum Coffe & Juice hadir di Dorowati Kebumen,Fandi Harap Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kemandirian

Ketua DPC PKN Medan Serahkan SK PAC PKN Medan Selayang.

Ketua DPC PKN Medan Serahkan SK PAC PKN Medan Selayang.

Komentar Dong! Batalkan balasan

Recommended Stories

Biaya Membengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Susah Balik Modal

Biaya Membengkak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Susah Balik Modal

Agustus 4, 2022
Aturan Baru Pemerintah Tangerang, di Jalan Dadap Tangerang, Guna Jam Operasional Truk Terbatasi.

Aturan Baru Pemerintah Tangerang, di Jalan Dadap Tangerang, Guna Jam Operasional Truk Terbatasi.

September 30, 2022
Terobos Lampu Merah Pengendara Motor Vespa Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Otista

Terobos Lampu Merah Pengendara Motor Vespa Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Otista

Agustus 5, 2022

Popular Stories

  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter

PERUSAHAAN

  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan
  • Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    Tiga Orang Alami Luka Bacok, Bentrok Dua OKP Di Salapian , Ini Penjelasan Polres Langkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Yunasril Yuzar,SH Buka Suara Solusi Final Net89

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Bentrok Dua OKP Di Salapian, Kapolres Langkat Bersama Dandim 0203 Langkat Gelar Rapat Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Beredarnya Rekaman dan Video Syiur Di Duga Oknum Kades Onozitoli Melakukan Perbuatan Yang Menjijikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KATEGORI

TAGAR

ASN Pemerintah Aceh (5) Bansos (5) Bhakti Sosial (6) Bill Gates (21) binjai (6) binjaikotaku (5) Cek Endra (16) Corona Virus (18) covid 19 (11) Deli Serdang (75) DLHK Aceh (5) Donald Trump (18) dpr (6) Epidemic (17) Ferdy Sambo (6) Gerindra (6) Golkar (25) Harga emas hari ini (6) humaspoldasumaterautara (5) jambi (11) Kapolda Aceh (5) Kapolres Aceh Utara (5) Kapolres Lhokseumawe (10) kebakaran (5) Kota Baubau (9) kotabinjai (5) Langkat (7) medan (8) Movie (16) Music (14) Pandemic (20) pdip (6) Pemerintah Aceh (15) Pemerintah Kota Lhokseumawe (5) Pemkab Madina (5) Peristiwa (9) PJ Gubernur Aceh (5) poldasumaterautara (5) Politik (5) polripresisi (5) ridwan kamil (5) seputarbinjai (5) Sulawesi Tenggara (11) sumut (9) TV Shows (19)

Copyright © 2022 INDOBIGI.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • UU ITE
  • Lowongan Wartawan

Copyright © 2022 INDOBIGI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: